Berita Tabalong

Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Kalsel dan Kalteng

Dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi Kalsel dan Kalteng, berhasil

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tabalong
DITANGKAP-SEL (36), warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel yang kini diamankan di Polres Tabalong karena kasus sabu, Senin (13_10_2025). Diduga Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Kalsel dan Kalteng 

Penelusuran berlanjut dengan membawa pelaku SEL untuk menunjukkan lokasi pelaku YUL (44), warga Masibu Desa Kandris Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

YUL yang ternyata merupakan seorang residivis tak bisa mengelak lagi ketika petugas bersama pelaku SEL datang secara tiba-tiba ke kediamannya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu serta barang bukti lain yang diakui adalah miliknya untuk diedarkan kembali.

Dari pelaku YUL disita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 36,68 gram. 

Juga, 1 lembar tisu, 1 buah Hp berwarna biru navy, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 pack plastik klip, 1 buah sekop, dan 1 buah kotak jam tangan warna hitam. (banjarmasinpost.co,id/dony usman)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved