Berita Tabalong
Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Kalsel dan Kalteng
Dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi Kalsel dan Kalteng, berhasil
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Penelusuran berlanjut dengan membawa pelaku SEL untuk menunjukkan lokasi pelaku YUL (44), warga Masibu Desa Kandris Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
YUL yang ternyata merupakan seorang residivis tak bisa mengelak lagi ketika petugas bersama pelaku SEL datang secara tiba-tiba ke kediamannya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu serta barang bukti lain yang diakui adalah miliknya untuk diedarkan kembali.
Dari pelaku YUL disita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 36,68 gram.
Juga, 1 lembar tisu, 1 buah Hp berwarna biru navy, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 pack plastik klip, 1 buah sekop, dan 1 buah kotak jam tangan warna hitam. (banjarmasinpost.co,id/dony usman)
Siapkan Pendidikan Pengawas Secara Daring, Bawaslu Tabalong Inventarisir 40 Calon Peserta |
![]() |
---|
MQK Kembali Digelar, Wabup Apresiasi Ponpes Asy Syuhada Pelaihari Jadi Tuan Rumah |
![]() |
---|
Petugas Rutan Tanjung Bersama Kodim 1008/Tabalong Gelar Razia Dadakan, Ini Benda yang Ditemukan |
![]() |
---|
Residivis Narkoba di Tabalong Kembali Bikin Ulah, Kedapatan Bawa Paketan Sabu-sabu |
![]() |
---|
Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Kejari Tabalong Siapkan Program Koperasi Binaan Adhyaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.