Berita HST

KPU HST Ajak Warga Aktif Perbarui Data Pemilih Demi Pemilu Berkualitas

KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin
TPS- llustrasi; Warga berdatangan untuk melaksanakan pencoblosan di TPS. KPU HST Ajak Warga Aktif Perbarui Data Pemilih Demi Pemilu Berkualitas. (arsip 2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih warga tetap terlindungi.

Kadiv Rendatin KPU HST, Murjani, menyebut PDPB dilakukan rutin untuk memperbarui data pemilih di seluruh Indonesia.

“Pemutakhiran data bukan sekadar administrasi, tapi fondasi penting untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang jujur serta akurat,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan PDPB diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya pembaruan data secara berkala, transparan, dan partisipatif.

Baca juga: Terungkap Jasad Bayi di Kemuning Banjarbaru Hasil Hubungan Gelap Remaja, Dilahirkan di Toilet

Baca juga: Dipantau Polisi Cukup Lama, Pencuri Motor di Api-Api Bontang Kaltim Ini Ditangkap Polisi  

Murjani menekankan, data yang akurat akan mencegah pemilih ganda, menjamin hak pilih, serta membantu efisiensi logistik pemilu. 

“Daftar pemilih yang bersih meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemilu dan penyelenggaranya,” tegasnya.

KPU HST, lanjutnya, memutakhirkan data melalui pengumpulan, sinkronisasi, verifikasi, dan koordinasi dengan Disdukcapil, Kodim, Polres, hingga aparat desa. Hasilnya diumumkan secara terbuka melalui situs dan media sosial resmi KPU.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor jika ada perubahan data seperti pindah domisili, menikah, pensiun dari TNI/Polri, atau meninggal dunia. 

“Cek data pemilihmu sekarang di https://cekdptonline.kpu.go.id, atau hubungi kami melalui link s.id/pemilihhst,” tutup Murjani. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved