Purbaya Sentil Dana Mengendap di Bank

Disentil Menkeu Purbaya, Ini Jawaban Pemko Soal Banjarbaru Punya Simpanan Rp 5 Triliun di Bank

Ini kata BPKAD Banjarbaru mengenai Pemko Banjarbaru punya simpanan besar di Bank sebut APBD Kota Banjarbaru jauh dari hal ini

|
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
dOK Banjarmasinpost.co.id/Andra Ramadhan
BALAI KOTA BANJARBARU- Banjarbaru disebut punya simpanan di bank capai Rp 5,1 Triliun, Kepala BPKAD angkat suara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan disinggung dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (20/10/2025).

Ibu Kota Provinsi Kalsel ini disebut menjadi salah satu daerah yang memiliki simpanan besar di bank. Dan masuk urutan ketiga setelah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang ditampilkan saat rakor, Kota Banjarbaru tercatat memiliki simpanan sebesar Rp 5,1 triliun di bank. Hal ini juga disentil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Informasi ini pun cukup mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan, sebab data nilai tersebut sangat jauh perbandingannya jika dibandingkan APBD Kota Banjarbaru.

Menanggapi informasi itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sri Lailana mengatakan pihaknya sedang memverifikasi informasi dari Menkeu RI saat rapat pengedalian inflasi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS- Heboh Dugaan Perampokan di Kelayan A Banjarmasin, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Baca juga: Gubernur Kalsel Batal Jadi Penumpang Penerbangan Perdana Banjarmasin–Kuala Lumpur, Ini Alasannya

“Kami mengulik kebenaran yang disampaikan oleh menteri. Kalau dari data-data yang telah dikumpulkan kawan-kawan bidang pembendaharaan dan koordinasi dengan Bank Kalsel, sebenarnya untuk Pemko Banjarbaru, kita belum menemukan kas kita melebihi daripada APBD kita,” katanya, Selasa (21/10/2025)

Plt Kepala BPKAD Banjarbaru juga menyebut, pada rapat koordinasi pengendalian inflasi itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sempat menyebut bahwa tidak mungkin Kota Banjarbaru mempunyai kas dengan nilai jauh diatas APBD.

“Mendagri juga telah melakukan klarifikasi, yang menyebutkan Banjarbaru tidak mungkin punya kas segitu, karena APBD kita jauh di bawah 5 triliun,” ujar Sri.

Sebab belum menemukan terkait kebenaran data tersebut, pihaknya mengatakan sementara informasi Kota Banjarbaru memiliki simpanan 5 triliun tersebut tidak benar atau keliru.

“Kalau sementara dari data kita, kita menyatakan sementara tidak benar,” ujar Sri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti ratusan triliun uang pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.

Simpanan uang pemda baik pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kota (pemkot), dan pemerintah kabupaten (pemkab) seluruh Indonesia tersebut mencapai Rp234 triliun.

Dalam paparannya, Menkeu Purbaya pun membeberkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak di bank per September 2025.

Total jumlah uang yang disimpan 15 pemda di perbankan mencapai Rp60,3 triliun.

Lima terbesar dari daftar tersebut yakni Pemprov DKI Jakarta disusul Pemprov Jawa Timur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), serta Pemprov Jawa Barat.

Tak ada pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam daftar yang diungkap Menkeu Purbaya tersebut.

Simak daftar 15 pemda beserta nama gubernur, bupati, dan wali kota, dengan simpanan dana daerah terbanyak di bank berikut ini:

1. Pemprov DKI Jakarta (Gubernur Pramono Anung): Rp14,6 triliun;

2. Pemprov Jawa Timur (Gubernur Khofifah Indar Parawansa): Rp6,8 triliun;

3. Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Wali Kota Erna Lisa Halaby): Rp5,1 triliun;

4. Pemprov Kalimantan Utara (Gubernur Zainal Arifin Paliwang): Rp4,7 triliun;

5. Pemprov Jawa Barat (Gubernur Dedi Mulyadi): Rp4,1 triliun;

6. Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur (Bupati Setyo Wahono): Rp3,6 triliun;

 7. Pemkab Kutai Barat, Kalimantan Timur (Bupati Frederick Edwin): Rp3,2 triliun;

8. Pemprov Sumatera Utara (Gubernur Muhammad Bobby Nasution): Rp3,1 triliun;

9. Pemkab Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Bupati Welly Titah): Rp2,6 triliun;

10. Pemkab Mimika, Papua Tengah (Bupati Johannes Rettob): Rp2,4 triliun;

11. Pemkab Badung, Bali (Bupati I Wayan Adi Arnawa): Rp2,2 triliun;

12. Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Bupati Andi Rudi Latif): Rp2,1 triliun;

13. Pemprov Bangka Belitung (Gubernur Hidayat Arsani): Rp2,1 triliun;

14. Pemprov Jawa Tengah (Gubernur Ahmad Luthfi): Rp1,9 triliun;

15. Pemkab Balangan, Kalimantan Selatan (Bupati Abdul Hadi): Rp1,8 triliun.

Menkeu Purbaya pun menyindir uang milik pemda yang masih ‘menganggur’ di bank.

“Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun,” katanya, Senin (20/10/2025), dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.

“Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi,” lanjutnya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Terpisah, 2 pemda dalam daftar itu menepis nominal simpanan uang mengendap di perbankan yang diungkap Menkeu Purbaya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menepis uang pemprov yang tersimpan di bank mencapai Rp4,1 triliun.

Baca juga: Menteri Keuangan Purbaya Unjuk Taring, Tolak Bayar Utang Whoosh hingga Enggan Biayai Proyek Luhut

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” jelasnya.

“Umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” lanjutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved