Purbaya Sentil Dana Mengendap di Bank

Dana Rp 5,1 Triliun Bukan Milik Pemko Banjarbaru, Bank Kalsel Akui Salah Input

Dana mengendap sebear Rp 5,165 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemko Banjarbaru mengendap di perbankan ternyata

|
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
KANTOR-Kantor Balai Kota Banjarbaru, Dana mengendap sebear Rp 5,165 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemko Banjarbaru mengendap di perbankan ternyata terbukti keliru. Bank Kalsel resmi mengakui kekeliruan dan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut bersumber dari kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah dimaksud. 

Sebab, Lisa menyebut Pemko Banjarbaru tidak memiliki simpnana dana sebesar yang disampaikan Menkue saat rapat pengendalian inflasi Senin (20/10/2025), dan ia menduga ada kekeliruan dalam data yang disampaikan.

“Yang jelas untuk saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru setelah kita tracking, apakah benar dana tersebut ada mengendap dan tersimpan di Bank Daerah yaitu Bank Kalsel, kita rasa itu mungkin data yang keliru ya,” katanya Lisa di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (22/10/2025) siang.

Dalam surat klarifikasi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 yang diterima Bpost, Pemko Banjarbaru menyatakan total rekening kas pemerintah daerah hanya Rp 791 miliar atau jauh dibandingkan seperti yang ditampikan saat rapat Menkeu RI beberapa waktu lalu.(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved