Breaking News

DPRD Banjarbaru

Tiga Raperda Dibahas DPRD Banjarbaru, Dari Raperda Ketenagakerjaan Hingga RPPLH

DPRD Banjarbaru belum lama tadi membahas tiga raperda dari Raperda tentang Ketenagakerjaan dan lainnya

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
HUMAS DPRD BANJARBARU
BAHAS RAPERDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru bahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru mulai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru belum lama tadi.

Tiga Raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan Raperda tentang Garis Sempadan Sungai.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah. 

Menurutnya, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) juga menjadi upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kota. 

Sementara Raperda tentang Garis Sempadan Sungai diharapkan mampu memperkuat mitigasi bencana banjir dan mendukung penataan wilayah sungai agar lebih tertib dan berfungsi optimal. 

Lanjut Gusti Rizky, Raperda tentang Ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan standar yang lebih jelas terkait tenaga kerja di Banjarbaru, termasuk perlindungan hak-hak pekerja dan pengaturan upah yang lebih layak.

“Dengan meningkatnya kebutuhan lapangan kerja di Kota Banjarbaru, pemerintah merasa perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi tenaga kerja,” ujarnya. (AOL)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved