Berita HST

Unit Buser Polres HST Amankan Pelaku Penggelapan Asal Barito Utara

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, di Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Ratino Taufik
Resmob Polres HST
PELAKU PENGGELAPAN - Tim Unit Resmob Polres HST bersama unit reskrim Polres Barito Utara saat mengamankan pelaku tindakan penggelapan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Unit Buser Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan yang menjadi target dari Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, di Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu Husaini, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Husaini menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari koordinasi antara Unit Reskrim Polres Barito Utara dan Unit Buser Polres HST.

“Setelah menerima informasi adanya terduga pelaku penggelapan yang melarikan diri ke wilayah HST, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Baca juga: Beraksi Menggunakan Mobil Rental, Pencuri Embat Sepeda Milik Jamaah Masjid di Gowa

Ia mengatakan dari hasil pengembangan, diketahui pelaku berinisial HD berada di rumah orang tuanya di Desa Haur Gading. 

"Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya. 

Husaini mengakui bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku yang diketahui bernama Herry Hidayat mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dilaporkan di wilayah Jl. Jendral Sudirman, Gg. SDLB, RT 027, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres HST untuk diproses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak Polres Barito Utara,” tambahnya.

Aiptu Husaini menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara jajaran kepolisian lintas wilayah.

“Kerja sama antara Polres HST dan Polres Barito Utara menjadi bukti bahwa kepolisian berkomitmen membantu proses penegakan hukum di mana pun pelaku berada,” tegasnya.

Polres HST juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved