Serambi Mekkah

Pemkab Banjar Gelar Sidak ke Beberapa SPBU, Tidak Ditemukan Lapisan Kandungan Air di Pertalite

Sidak dilakukan menindaklanjuti fenomena yang sedang ramai di perbincangkan terkait kualitas BBM pertalite yang menyebabkan kerusakan

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ratino Taufik
Disdag Banjar
Suasana ketika tim melakukan inspeksi ke beberapa SBPU di Kabupaten Banjar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Menyikapi isu pertalite di luar Kalsel yang diduga bercampur lapisan air dan melindungi hak konsumen, tim gabungan dari Dinas koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Polres Banjar dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banjar.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, Rabu (5/11/2025) mengatakakan, inspeksi mendadak dilakukan menindaklanjuti fenomena yang sedang ramai di perbincangkan terkait kualitas BBM pertalite yang menyebabkan kerusakan kendaraan roda dua.

Tim gabungan juga sudah melakukan antisipasi guna melindungi masyarakat Kabupaten Banjar dengan melakukan uji visual terhadap produk Pertalite di beberapa SPBU. 

“Sebagai langkah antisipatif, tim sudah melakukan pengecekan visual menggunakan gelas ukur terhadap BBM jenis pertalite dan tidak ditemukan adanya lapisan air sebagaimana yang ramai diperbincangkan di luar daerah.  Alhamdulillah dari dua SPBU yang kami uji visual, tidak terbukti. Sedangkan untuk komposisi yang lain, kami tidak berwenang dalam melakukan pengujian,” tegas Made. 

Diungkapkannya, menjadi komitmen pemerintah kabupaten Banjar dalam melindungi konsumen.

Bukan hanya mencek ada tidaknya kandungan air, kegiatan meliputi pengecekan segel tera ukur, serta ketepatan volume bahan bakar minyak yang dijual dalam transaksi perdagangan. 

I Gusti Made Suryawati juga menyampaikan jika pengawasan bukan kali ini saja, tapi pihaknya beserta tim gabungan memang secara rutin melakukan pemantauan lapangan.  

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap triwulan, acak dengan mengambil sampel beberapa SPBU secara bergantian. Dari hasil pengawasan kami, tidak ditemukan adanya pelanggaran UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal. Harapannya dengan pengawasan berkala, konsumen di wilayah Kabupaten Banjar terlindungi,” tutur Made. 

Made menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder akan terus berupaya melakukan langkah- langkah perlindungan konsumen agar terwujud iklim perdagangan yang aman, tertib dan kondusif  di bumi Martapura Serambi Mekah. 

Adapun, Anas Safroni dari Polres Banjar juga berpesan agar masyarakat tidak panik dengan isu yang beredar. 

"Karena kepanikan hanya akan berujung kelangkaan jenis BBM tertentu dan hal- hal yang tidak diinginkan," ujarnya.(Aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved