Berita Tabalong
Ratusan Pengurus Tempat Ibadah di Tabalong Terima Insentif, Termasuk Kaum Musala
Pemkab Tabalong salurkan insentif terhadap ratusan pengurus tempat ibadah di Kabupaten Tabalong, berikut rinciannya
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Penyaluran insentif bagi ratusan pengurus tempat ibadah dilakukan Pemkab Tabalong, Senin (10/11/2025) di Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Pengurus tempat ibadah yang menerima insentif ini merupakan kaum masjid, koster gereja, pengempon pura hingga kaum langgar atau musala se-Kabupaten Tabalong.
Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani bersama Wabup Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Dalam penyerahan insentif ini juga dirangkaikan dengan diserahkannya secara simbolis bantuan berupa seribu jam dinding untuk tempat ibadah.
Kabag Kesra Setda Tabalong, H Hamrani, menyampaikan, pemberian insentif kepada para pengurus rumah ibadah ini dianggarkan pada APBD 2025 dan juga APBD perubahan 2025.
Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Indonesia, Terbuka Bagi Lulusan S1, Ada Penempatan Tanjung dan Taboneo Kalsel
Baca juga: BREAKING NEWS- Reka Ulang Pembunuhan Bidan di Kelayan Banjarmasin, Saksi: Pelaku Serang Mama Saya
Bagi kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura se Kabupaten Tabalong dianggarkan insentif tahun 2025 untuk 12 bulan dengan total anggaran sebesar Rp 1.710.000.000.
Sedangkan untuk jumlah tempat ibadah yang pengurusnya mendapatkan insentif ada sebanyak 285 buah yang terdiri dari 240 masjid, 44 gereja dan 1 pura.
Dimana bagi pengurus rumah ibadah tersebut diberikan insentif Rp 500.000 per bulan selama setahun dan dibayarkan tiap triwulan dengan total anggaran Rp 427.500.000.
"Diserahkan pada hari ini triwulan III yaitu untuk bulan Juli sampai dengan September 2025," katanya.
Dengan penyaluran untuk sebanyak tiga bulan tersebut, maka setiap pengurus tempat ibadah menerima sebesar Rp 1.500.000 dan akan disalurkan melalui transfer Bank Kalsel kepada penerima.
Masih menurut Hamrani, khusus insentif bagi kaum langgar atau mushala se-Kabupaten Tabalong untuk tahun ini dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 selama 6 bulan sebesar Rp 1.170.000.000.
"Untuk 650 langgar atau mushala yang terdaftar pada Kementerian Agama Kabupaten Tabalong," tambahnya.
Sedangkan daftar langgar atau mushala yang disampaikan oleh kecamatan se Kabupaten Tabalong berjumlah 611 buah dan yang ada kaumnya di 608 buah.
Bagi pengurus rumah ibadah tersebut, lanjutnya, diberikan insentif sebesar Rp 300.000 per bulan selama 5 bulan terhitung mulai Agustus sampai dengan Desember 2025.
Sedangkan yang dibayarkan saat ini untuk insentif selama dua bulan, Agustus dan September, dengan total anggaran sebesar Rp 364.800.000.
Sehingga diterima masing-masing kaum langgar atau mushala sebesar Rp 600.000 per orang dan juga akan disalurkan melalui transfer Bank Kalsel kepada penerima.
| Sediakan Berbagai Sayuran dengan Harga Terjangkau, Pasar Petani Lokal Tabalong Diserbu Pengunjung |
|
|---|
| Aksi Edukasi Polisi, Driver Ojol di Tabalong Kalsel Dapatkan Pengetahuan Dasar Safety Riding |
|
|---|
| Salurkan Bakat Lewat Pembinaan, Warga Binaan Rutan Tanjung Tabalong Dilatih Bermain Musik |
|
|---|
| Tekan Lakalantas dan Pelanggaran, Personel Satlantas Polres Tabalong Sambangi Pengendara |
|
|---|
| Sasar Pelajar, KPU Bersama Bawaslu Tabalong Gelar Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Jaro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Penyaluran-insentif-bagi-ratusan-pengurus-tempat-ibadah-dilakukan-Pemkab-Tabalong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.