DPRD Kotabaru 

Sejumlah Pihak Tak Hadir, DPRD Kotabaru Jadwalkan Ulang RDP Penutupan Sungai di Bekambit

Saat ini DPRD Kotabaru menjadwal RDP, terkait tuntutan warga Bekambit atas pengalihan aliran sungai dan dugaan penyerobotan lahan

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri
RAPAT DENGAN PENDAPAT- RDP yang digelar DPRD Kotabaru dengan warga, terkait penutupan aliran sungai dan dugaan penyerobotan lahan di Bekambit Senin (10/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru menjadwalkan ulang RDP, terkait tuntutan warga Bekambit atas pengalihan aliran sungai dan dugaan penyerobotan lahan.

Pasalnya, usai menggelar aksi dan RDP Senin (10/11/225), belum ada kesepakatan dan kejelasan akhir dari tuntutan.

Hal ini disebabkan beberapa pihak yang dinilai penting tidak berhadir dalam forum, seperti pihak perusahaan yang menutup dan mengalihkan aliran sungai, BPN Kotabaru, dan PUPR Kotabaru.

Dituturkan Ketua Kotabaru, Suwanti, pihaknya menyambut baik upaya masyarakat Bekambit Asri yang mencari kejelasan dengan dua persoalan yang dihadapi. 

Yakni dugaan penyerobotan lahan yang awalnya kawasan transmigrasi menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta penutupan dan pengalihan aliran sungai.

SAMBUT AKSI WARGA- Wakil Ketua I, Awaludin bersama sejumlah anggota DPRD Kotabaru menyambut aksi warga dan sejumlah organisasi, Senin (10/11/2025).
SAMBUT AKSI WARGA- Wakil Ketua I, Awaludin bersama sejumlah anggota DPRD Kotabaru menyambut aksi warga dan sejumlah organisasi, Senin (10/11/2025). (Banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri)

"Kita tindaklanjuti tuntutan masyarakat ini, tapi hari ini banyak yang tidak berhadir. Sehingga RDP akan dilanjutkan pada 17 November pekan depan," jelasnya.

Suwanti pun berharap di pertemuan berikutnya semua pihaknm bisa berhadir, agar bisa menjelaskan titik permasalahannya. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved