Berita Tanahlaut

Razia Kembali Digeber Hari Ini di Tanahlaut Kalsel, Tilang Dilakukan Terhadap Sejumlah Pelanggaran

Mulau hari ini Polres Tanah Laut dan jajaran melaksanakan Operasi Zebra Intan 2025, pengendara yang ini akan di tilang petugas

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/BANYU LANGIT ROYNALENDRA NARESWARA
PASANG PITA- KAPOLRES Tala AKBP Ricky Boy Siallagan memasang pita operasi zebra intan 2025 kepada petugas gabungan, Senin (17/11) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Razia kendaraan bermotor kembali berdetak di seluruh wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai Senin (17/11/2025) hari ini hingga dua pekan ke depan. Termasuk di Kabupaten Tanahlaut (Tala).

Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan memimpin apel operasi kepolisian kewilayahan Zebra Intan 2025 di halaman belakang mapolres setempat. 

Hadir jajaran pejabat terkait antara lain Plt Kepala Dinas Perhubungan Tedy Mulyana, pejabat Kodim 1009/TLa, pejabat Satpol PP dan Damkar Tala, dan lainnya.

Pada apel itu, Kapolres Tala membacakan amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. 

Dalam wawancara doorstop seusai apel, Ricky menegaskan pada giat tersebut pihaknya mengedepankan langkah preemtif sesuai arahan Kapolda.

Baca juga: Misteri Penemuan Bocah yang Hilang di Loksado HSS, Ani Bingung Tetiba AN Ada di Pondok Terkunci

Baca juga: BREAKING NEWS- Kebakaran Hebat Landa Pasar Bagiwas Handil Bakti Batola, Sejumlah Ruko Dilalap Api

"Kita mengutamakan langkah humanis dalam kegiatan ini agar masyarakat makin memahami pentingnya tertib berlalu lintas sehingga harapan kita angka kecelakaan lalu lintas dapat diturunkan," ucap Ricky.

Menurunkan risiko fatalitas laka lantas menjadi fokus penting dalam operasi kepolisian kewilayahan Zebra Intan 2025 saat ini. Pasalnya fatalitas kecelakaan di Tala masih tergolong tinggi. 

Meski mengutamakan langkah preemtif, namun penindakan berupa tilang juga tetap dilakukan. Hal ini terutama terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi terhadap fatalitas kecelakaan seperti tidak mengenakan helm.

Selain itu juga ada beberapa jenis pelanggaran lainnya yang dilakukan penindakan seperti berkendara dengan menggunakan handphone (HP), berkendara lebih dua orang, tidak mengenakan seat belt, melawan arus, kendaraan tidak sesuai spesifikasi awal.

Bagaimana dengan knalpot brong? "Ya, itu termasuk karena artinya tidak sesuai spesifikasi," timpal Kasat Lantas Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo. 

Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025 saat ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Di Kalsel melibatkan 503 personel.

Tujuan yakni untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

Jalan raya adalah nadi aktivitas masyarakat dan penopang utama pertumbuhan ekonomi. Namun meningkatnya kebutuhan transportasi berbanding lurus dengan berbagai permasalahan, mulai kemacetan hingga tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Sebagian besar kasus kecelakaan terjadi karena kelalaian pengguna jalan dan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan,” tegas Ricky membacakan arahan Kapolda.

Pelanggaran dan Kecelakaan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved