Berita Banjarmasin

Video Aktivitas Terlarang di Lapas Banjarmasin Viral,  Begini Klarifikasi Mantan Napi

Konten berisi pernyataan seorang mantan napi tentang aktivitas terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin kembali ramai di media sosial

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin untuk Bpost
Kolase foto Supiansyah, yang diambil dalam potongan video klarifikasi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Konten negatif tentang aktivitas terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali membuat ramai media sosial.

Dalam video singkat itu, tampak seorang pria menjelaskan soal kebebasan dalam melakukan hubungan badan, serta penggunaan narkotika.

Informasi terhimpun, pria dalam video tersebut diketahui bernama Supiansyah alias Unyil (45), warga Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ia mengaku berani membeberkan hal tersebut, karena telah menyaksikannya secara langsung.

Baca juga: Kejari Tapin Naikkan Korupsi Jembatan Tarungin ke Tahap II, 2 Tersangka Kini Huni Lapas Banjarmasin

Baca juga: Masih Menjalani Hukuman di Lapas Banjarmasin, Pria Ini Kembali Terseret Kasus Penipuan Penggelapan

"Dia mantan narapidana sini. Sudah bebas tahun 2020 lalu," kata Staf Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Agung Prastya, Jumat (21/10/2025).

Diungkapkan Pras bahwa, konten tersebut sebelumnya juga sempat membuat ramai media sosial.

Namun tidak berlangsung lama, sebab yang bersangkutan bersedia membuat video pernyataan klarifikasi.

Ia mengakui bahwa ucapannya pada video sebelumnya, ia buat dalam keadaan emosi yang tidak berdasar.

"Yang bersangkutan juga sudah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulanginya," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved