Berita Banjarmasin

Pelaku Pembunuhan di Banjarmasin Ditangkap di HST, Penganiayaan Diawali Pesta Miras

Pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan AES Nasution, Gang Musyawarah, Kelurahan (Kampung) Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap polisi

Foto Polsek Banjarmasin Tengah
DITANGKAP --Pelaku Pembunuhan seorang pemuda berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.  


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan AES Nasution, Gang Musyawarah, Kelurahan (Kampung) Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (17/11/2025) malam.

Korban bernama Riski (28) meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan balok kayu oleh pelaku Budi Hairuni alias Betty (40). 

Peristiwa bermula ketika korban dan pelaku bersama sejumlah saksi sedang menenggak minuman beralkohol. Saat itu, korban merampas botol minuman dari tangan pelaku sehingga memicu emosi.

Pelaku kemudian mengambil balok kayu sepanjang 50 cm dan memukul korban dari belakang mengenai kepala bagian belakang, lalu kembali memukul kepala bagian kiri dan dada korban. 

Baca juga: Polresta Banjarmasin Tangkap Pemuda Pemeras Anak, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur Korban 

Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru Ditelisik, Pemko Janji Tindak Pejabat Salah

Baca juga: Serapan Anggaran PUPR Banjarmasin Masih 30 Persen, Realisasi Proyek Fisik di Atas 50 Persen

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Ulin Banjarmasin.

Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Haji Arjen, Kelurahan Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Alhamdulillah Polsek Banjarmasin Tengah dalam 1x24 jam bersama dengan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Resmob Polda Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah STrK

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk sementara motif sakit hati, dan berada di bawah pengaruh alkohol," tambah Ipda Raihan. (banjarmasinpost.co.id/saiful rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved