Berita Banjarbaru

Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru Ditelisik, Pemko Janji Tindak Pejabat Salah

Dugaan penggelapan Uang Persediaan (UP) sebesar Rp 2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru diaudit oleh Inspektorat Banjarbaru.

Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni bersama perwakilan Inspektorat dan BKPSDM Banjarbaru menjelaskan terkait progres penanganan dugaan penggelapan dana Dinkes Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Rabu (19/11/2025) sore 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dugaan penggelapan Uang Persediaan (UP) sebesar Rp 2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru diaudit oleh Inspektorat Banjarbaru.

Lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, Wali Kota Banjarbaru menegaskan akan menindak jika ada oknum pejabat di Dinkes yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Kalau seandainya ini ada pegawai juga pun yang bermasalah atau yang terlibat di sana, tentunya juga kita akan melakukan tindakan,” ujarnya.

Sirajoni menerangkan, kasus dugaan penggelapan ini baru diketahui dari adanya surat dari Dinkes Kota Banjarbaru pada Senin (10/11/2025) lalu. 

Setelah itu, lanjut Sirajoni, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby langsung meminta Inspektorat untuk melakukan audit untuk mengetahui ada tidaknya kerugia negara. 

Baca juga: Serapan Anggaran PUPR Banjarmasin Masih 30 Persen, Realisasi Proyek Fisik di Atas 50 Persen

Ia juga menyebut, pada saat bersamaan, ada salah seorang pejabat di Dinkes Banjarbaru yang tiba-tiba hilang atau tidak lagi masuk kantor. Namun, Sirajoni tidak menyebut orang yang bersangkutan.

“Pengelolaan keuangan ada beberapa di situ ada bendahara, dan memang ada salah satu yang tidak ada tempat, tapi kita tidak berani menyatakan dia bersalah, makanya kita tunggu dulu hasil audit. Tapi ada atau tidak ada dia, proses hukum akan tetap berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Banjarbaru melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana Rp 2,6 miliar di Dinkes Banjarbaru.

Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan.

Ia menyebut, sejauh ini Inspektorat masih fokus pada audit keuangan untuk memperoleh nilai dana yang diduga digelapkan.

Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan anggaran apa saja yang diduga digelapkan karena masih dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, untuk Bendahara Dinkes Banjarbaru belum diketahui keberadaanya.

“Yang bersangkutan saat ini masih belum diketahui keberadaannya,” kata Taufik, Selasa (18/11/2025) lalu.

Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa pihak, pemeriksaan soal terkait lama bertugas yang bersangkutan di Dinkes Banjarbaru. “Untuk mendapatkan informasi ada beberapa yang kami mintai keterangan,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved