Perkelahian di Tapin

Polisi Beber Motif Perkelahian Berdarah di Rantau Kiwa Tapin, Pelaku Emosi Mendengar Istri Digoda

Pihak Polres Tapin ungkap motif penganiyaan berat terhadap JA oleh GA di Rantau Kiwa Tapin beberapa waktu lalu, emosi

|
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
Foto ist tangkapan layar video
PERKELAHIAN - Warga di Jalan Brigjen Hasan Basri, Desa Perintis Raya, Kecamatan Tapin Utara, digegerkan perkelahian berdarah antara dua pria, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Ini kata polisi soal motifnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Polres Tapin berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap  JA (54). Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq di Kantor Satreskrim Polres Tapin, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Dalam jumpa pers tersebut, Kompol Aunur Rozaq menyampaikan bahwa pelaku, GA (41), melakukan penyerangan karena dipicu emosi setelah mendengar kabar korban menggoda istrinya.

“Selain itu, korban juga mengatakan pelaku tak berani meski istrinya digoda. Ucapan itu memancing emosi pelaku,” terang Wakapolres. 

Informasi tersebut didengar pelaku setelah ia selesai menjalani masa pidana kasus narkoba. Tidak lama setelah bebas, pelaku kembali bertemu korban dan langsung terbakar emosi. 

Baca juga: BREAKING NEWS- Perkelahian Berdarah di Tapin Kalsel Terekam Kamera, Korban Dibacok Berkali-kali

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, kurang dari 24 jam setelah melarikan diri dari lokasi kejadian di Jalan Brigjen Hasan Basri, Rantau Kiwa. 

“Ancamannya pidana penjara paling lama lima tahun karena perbuatan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” jelas Kompol Aunur Rozaq. 

Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. 

Menurutnya, insiden tersebut tidak akan terjadi apabila pelaku tidak membawa parang saat melintas. 

Dalam kejadian itu, pelaku yang sedang melewati lapak rujak milik istrinya melihat korban duduk santai. 

Pelaku langsung menghampiri korban dan menebaskan parang sepanjang sekitar 55 sentimeter ke tubuh korban hingga menyebabkan luka berat.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Tapin masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Peristiwa

Sebelumnya, perkelahian menggegerkan para pedagang tak jauh dari Tugu Sirang Pitu, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. 

Korban penganiayaan berinisial JA menjalani perawatan di IGD RSUD Datu Sanggul, Trantang, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat.

JA mengalami luka di bagian kepala dan pipi setelah ditebas pelaku GA menggunakan senjata tajam jenis parang. 

Dari foto relawan yang beredar, kepala korban tampak dibalut perban, pipi kanan juga diperban, dan bagian dada terpasang peralatan medis modern tanpa bantuan alat pernapasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved