Berita Banjarmasin

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kampung Gadang Banjarmasin, Sempat Melarikan Diri ke HST

Pihak Polsek Banjarmasin Tengah dan Tim gabungan berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kampung Gadang Banjarmasin

Penulis: Saiful Rahman | Editor: Irfani Rahman
Foto Polsek Banjarmasin Tengah
DITANGKAP --Pelaku Pembnunuhan seorang pemuda berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dan tim gabungan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan AES Nasution, Gang Musyawarah, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (17/11/2025)malam.

Ini setelah pelaku pembunuhan Riski (28) ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Insiden pembunuhan ini sendiri diduga dipicu masalah kesalahfahaman saat minum-minuman keras antara pelaku dan korban serta rekan-rekannya.

Pelaku BH alias Betty (40) diduga memukul korban dengan balok kayu hingga korban terluka parah di bagian kepala dan dada. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Ulin Banjarmasin.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Tewasnya Pemuda di Banjarmasin Tengah, Saat Ditemukan Masih Bernafas

Baca juga: Viral Warga Beli Pertamax Pakai Jeriken di Gambut Banjar, Pihak SPBU dan Pertamina Buka Suara

Adapun Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Haji Arjen, Kelurahan Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Alhamdulillah Polsek Banjarmasin Tengah dalam 1x24 jam bersama dengan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Resmob Polda Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah,

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil forensik RS Ulin Banjarmasin, dr. Mia, dokter forensik RS Ulin menemukan luka robek di kepala bagian kiri, lebam di mata kiri, serta darah keluar dari hidung dan telinga korban.

Autopsi menunjukkan adanya patahan tulang tengkorak di pelipis hingga bagian belakang kepala, serta luka robek pada jaringan otak akibat benturan benda tumpul. Adapun Penyebab kematian korban adalah akibat patah tulang tengkorak yang menekan sistem pernapasan.

"Untuk sementara motif sakit hati, dan berada di bawah pengaruh alkohol," tambah Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah.

Polisi telah menyita balok kayu sepanjang 50 cm yang digunakan pelaku serta telah melakukan permintaan autopsi dari keluarga korban.

(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved