Berita Banjarmasin

Pantau Minyakita di Pengecer, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Ingatkan ini ke Pedagang

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengingatkan kepada para pedagang, untuk tidak menimbun Minyakita

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Humas Polda Kalsel untuk Bpost
PANTAU MINYAKITA-Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel, saat memantau peredaran Minyakita di tingkat pengecer di Banjarmasin Jumat (21/11/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengingatkan kepada para pedagang, untuk tidak menimbun minyak goreng kemasan merek Minyakita.

Hal itu mereka sampaikan, saat melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin, Kamis (20/11/2025).

Tidak hanya itu, pedagang juga diingatkan untuk menjual barang pokok, terutama Minyakita dengan harga yang sesuai. 

Sebab pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diproses secara hukum, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku tentang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Stok Minyakita di Tanahlaut Aman, Dua Toko Produsen Lepas Harga Sesuai HET

Sidak yang dipimpin AKP Krismandra ini bertujuan, untuk mengawasi praktik perdagangan di tingkat pengecer. 

"Pengawasan rutin dan operasi mendadak akan terus kami lakukan. Tidak hanya di Banjarmasin, tetapi ke seluruh wilayah di Kalsel," katanya.

Sidak ini dilakukan untuk menghindari terjadi kelangkaan, serta memastikan penjualan Minyakita sesuai HET.

"Kami ingin memastikan program pemerintah untuk ini benar-benar tersedia dan dijual dengan harga yang wajar," jelasnya.

Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan adanya satu toko dengan stok Minyakita relatif terbatas.

Namun demikian menurut Krismandra, stok yang ada dijual oleh pedangang, masih sesuai dengan HET yang ditetapkan.

Baca juga: Polres Banjarbaru Bongkar Pemalsu Minyakita di Guntung Paikat, Distribusi Sampai Luar Kalsel

Berkaitan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk melaporkan bila menemukan praktik penimbunan atau penjualan Minyakita di atas HET.

"Semoga kegiatan ini dapat menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun," harapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved