Viral Lokal

Bocah 12 Tahun di Banjarmasin Curi Uang Ibu demi Bayar Pemeras yang Ancam Sebar Fotonya Tanpa Busana

Bocah 12 tahun di Kota Banjarmasin diperas hingga Rp 17 juta oleh RA (20). Korban takut foto syurnya disebarkan pelaku

|
pexels
Ilustrasi korban pemerasan diancam sebar foto syur 

Setelah didesak, korban akhirnya mengungkapkan ke ibunya bahwa uang sering diberikan kepada pelaku. 

"Ibunya ini sudah curiga karena sering kehilangan uang. Kemudian bertanya kepada korban dan semuanya akhirnya terbongkar," jelas Eru.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian. 

Pelaku Dijebak

Pelaku ditangkap setelah dijebak oleh polisi seolah-olah akan bertemu korban yang akan memberikan uang.

"Kami menangkap itu melalui teknik pemancingan. Ketika pelaku meminta uang secara bertemu di situlah langsung menangkapnya," pungkas Eru. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pasal 27b Undang-undang Transaksi Elektonik dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

(Kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved