Viral Lokal
Bocah 12 Tahun di Banjarmasin Curi Uang Ibu demi Bayar Pemeras yang Ancam Sebar Fotonya Tanpa Busana
Bocah 12 tahun di Kota Banjarmasin diperas hingga Rp 17 juta oleh RA (20). Korban takut foto syurnya disebarkan pelaku
Setelah didesak, korban akhirnya mengungkapkan ke ibunya bahwa uang sering diberikan kepada pelaku.
"Ibunya ini sudah curiga karena sering kehilangan uang. Kemudian bertanya kepada korban dan semuanya akhirnya terbongkar," jelas Eru.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian.
Pelaku Dijebak
Pelaku ditangkap setelah dijebak oleh polisi seolah-olah akan bertemu korban yang akan memberikan uang.
"Kami menangkap itu melalui teknik pemancingan. Ketika pelaku meminta uang secara bertemu di situlah langsung menangkapnya," pungkas Eru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pasal 27b Undang-undang Transaksi Elektonik dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.
| Niat Hindari Pick Up Putar Balik di Landasan Ulin Banjarbaru, Pengemudi Motor Masuk Got |
|
|---|
| Antisipasi Cuaca Ekstrem di Banjarmasin Jelang Akhir November 2025, Pemko Sediakan Panggilan Darurat |
|
|---|
| Penabrak Warung Makan di Jl Sugiono Banjarmasin Beri Ganti Rugi, Pemilik Sempat Merasa seperti Mimpi |
|
|---|
| Wanita Naik Motor Nekat Lawan Arus di Jembatan Sei Alalak Banjarmasin, Nyaris Ditabrak Bapak-bapak |
|
|---|
| Kaca dan Piring Pecah, Panci Berhamburan, Mobil Hantam Warung Makan di Jalan KS Tubun Banjarmasin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Korban-pemerasan.jpg)