Viral Lokal

Heboh 2 Kasus Korupsi di Kalsel November 2025, Dinkes Banjarbaru dan Disdik Banjarmasin

Masih di bulan November 2025, dua kasus korupsi merebak di Kalsel. Salah satunya di dinkes Banjarbaru. Terbaru terjadi di disdik Banjarmasin.

Editor: M.Risman Noor
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)  
TINJAU SEKOLAH-Kadisdik Banjarmasin, Ryan Utama saat mendampingi Wali Kota Yamin meninjau kondisi beberapa sekolah negeri, pada hari pertama masuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Kejaksaan menyidik kasus korupsi di lingkungan disdik Banjarmasin. 

Lebih lanjut, ia memastikan pelayanan masyarakat di Dinkes Banjarbaru tidak terganggu dengan adanya isu tersebut.

Wali Kota Lisa menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan transparan.

Ia memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku ujarnya. 

"Saya tidak akan mentolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan, dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” pungkasnya.

Isu dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinkes Banjarbaru sebelumnya menjadi sorotan.

Bendahara yang bersangkutan dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Baca juga: Geger Bunyi Ledakan di Tapin Kalsel, Warganet Sebut Rumah Sampai Bergetar

Kasus Korupsi di Banjarmasin

Dugaan  korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Banjarmasin kembali menyeruak.

Kali ini dugaan korupsi melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik), pada Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan tahun 2023 lalu.

Indikasi penggelapan uang negara tersebut sebelumnya telah ditelisik, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Baru-baru ini penanganan perkara telah ditingkatkan, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Viral Jalan Menuju SMKN 1 Tapin Terendam Banjir Setinggi Lutut, Pelajar Terpaksa Mendorong Motor

"Saat ini sudah tahap penyidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Sabtu (22/11/2025).

Dalam dugaan Tipikor ini penyidik telah memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan.

Informasi terhimpun, sumber dana dari proyek tersebut berasal dari APBD dan APBD Perubahan Tahun 2023.

Adapun nilainya mencapai Rp 3,1 miliar, dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai dan sistem yang berbeda. 

Pertama, proyek dilaksanakan pada Februari 2023, dengan sistem penunjukan langsung senilai Rp 612 Juta lebih.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved