Berita Kalsel
Intip Potret Kehidupan Hakim Karier dan Ad Hoc di PN dan Tipikor Banjarmasin, Naik Motor ke Kantor
Intip kehidupan para hakim Banjarmasin isu kesenjangan gaji antara hakim karier dan hakim Ad Hoc mencuat, suasana berubah menjadi lebih senyap.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Ratino Taufik
Meski di sejumlah daerah sempat muncul dinamika berbeda, seperti di Makassar, di mana hakim Ad Hoc dikabarkan sempat melakukan mogok sidang sebagai bentuk kegelisahan atas kesenjangan kesejahteraan, situasi tersebut tidak terjadi di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Seluruh agenda persidangan tetap berjalan sesuai jadwal.
Di PN Banjarmasin maupun Pengadilan Tipikor Banjarmasin, hakim karier dan hakim Ad Hoc tetap menjalankan fungsinya di ruang sidang, memeriksa perkara, mendengar keterangan saksi, serta memutus perkara dengan penuh kehati-hatian.
Tidak terlihat adanya penundaan sidang atau pengosongan ruang persidangan sebagai bentuk ekspresi protes.
Prinsip klasik dalam dunia peradilan, Fiat Justitia Ruat Coelum atau “keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit runtuh” seolah menjadi pegangan yang nyata.
Di tengah perdebatan soal regulasi, kesenjangan gaji, dan tuntutan perubahan kebijakan di tingkat pusat, roda peradilan di Banjarmasin tetap berputar, menempatkan kepentingan pencari keadilan di atas segala persoalan lain.
Baca juga: Cek Daftar Kerugian Tiap Kabupaten Kota di Kalsel Akibat Scamming, Terbesar di Banjarmasin
Namun ketika isu kesenjangan gaji antara hakim karier dan hakim Ad Hoc mencuat, suasana berubah menjadi lebih senyap.
Ketua PN Banjarmasin, Chairil Anwar, memilih bersikap hati-hati dan tidak banyak berkomentar.
“Masalah gaji hakim Ad Hoc sudah menjadi atensi dari pimpinan Mahkamah Agung. Kami di bawah tidak bisa memberikan komentar atau tanggapan. Masalah kesejahteraan hakim bukan ranah Pengadilan Negeri,” ujarnya singkat, Kamis siang.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh sejumlah hakim anggota, baik hakim karier maupun hakim Ad Hoc.
Mereka enggan memberikan pernyataan terbuka terkait isu kesejahteraan.
Menurut mereka, hakim tidak bisa sembarangan berbicara di ruang publik, terlebih persoalan tersebut berkaitan langsung dengan independensi, integritas, dan marwah lembaga peradilan.
Pilihan untuk diam ini sekaligus mencerminkan dilema profesi hakim. Di satu sisi, mereka dituntut menjaga integritas dan jarak dari opini publik.
Di sisi lain, realitas kesejahteraan, terutama bagi hakim Ad Hoc, menjadi persoalan yang terus bergulir di tingkat pusat.
Dari ruang sidang PN dan Tipikor Banjarmasin, para hakim tetap menjalankan tugasnya dalam kesederhanaan.
Palu tetap diketuk, perkara tetap diputus, sementara isu kesenjangan kesejahteraan masih menunggu jawaban dari atas.
| TERPOPULER KALSEL - Hypermart Banjarmasin Tamat 31 Mei 2026, Polisi Pensiunkan Preman Pom Bensin |
|
|---|
| TERPOPULER KALSEL- Buruh Rudapaksa Pelajar, Kebakaran di Tanjung dan 105 Sapi Kurban Al Jihad |
|
|---|
| Modernisasi Pendidikan, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018 |
|
|---|
| TERPOPULER KALSEL - Ulama Gambut Wafat, Geger Mayat di Astambul dan Tewas Terseret Sapi |
|
|---|
| Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Kalsel, Kakanwil DJPb Kalsel Menjelaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Terdakwa-Amat-saat-menjalani-persidangan-di-Pengadilan-Negeri-Banjarmasin.jpg)