DPRD Kalsel Gagal Penuhi Target

DPRD Kalsel Gagal Penuhi Target, Sebagian Raperda Usulan Pemprov Ditarik

 Target pembuatan peraturan daerah di DPRD Kalimantan Selatan pada 2025 belum sepenuhnya tercapai. Dari 15 Raperda hanya 8 yang diselesaikan

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/HO-Humas DPRD Kalsel
TIGA RAPERDA- (Ilustrasi) Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalsel terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Rabu (18/2/2026). DPRD gagal memenuhi target. Dari 15 raperda hanya 8 yang bisa diselesaikan. 

“Kalau hanya separuh yang tercapai, publik wajar bertanya apa kendalanya. Apakah perencanaannya terlalu ambisius, pembahasannya lambat, atau ada persoalan koordinasi dengan pemerintah provinsi,” katanya.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Belitung Banjarmasin Masih Misteri, Rekaman CCTV Hanya Terlihat Ini

Meski demikian, ia menilai perda yang disahkan pada 2025 tergolong strategis. Sebab kaitannya dengan arah pembangunan daerah dan kebijakan keuangan.

 “Yang disahkan memang regulasi penting dan berdampak luas. Ini menyangkut arah pembangunan dan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD juga memiliki fungsi anggaran dan pengawasan yang sering kali menyita waktu pembahasan legislasi.

Namun demikian, ia menilai DPRD tetap perlu melakukan evaluasi. (msr)

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved