Tajuk
Clue Panas Noel
Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel sebut pada korupsi sertifikasi ada partai politik dan ormas yang terlibat
BANJARMASINPOST.CO.ID- MELEMPAR “bola panas”. Inilah yang dilakukan mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel. Tidak hanya mengaku telah korupsi semasa menjabat, pada pekan lalu dia juga menyebut ada partai politik dan ormas yang terlibat dalam kasus yang menjerat dirinya: dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Senin (26/1/2026), sebelum menjalani persidangan, Noel yang dulunya dikenal sebagai aktivis 1998 ini mempertegas pernyataannya itu. Dia mengatakan parpol yang disebutnya terlibat, memiliki huruf “K” di namanya. Sementara untuk ormas, Noel mengatakan bukan ormas agama. Clue atau kode dari Noel ini sontak membuat publik gaduh.
Publik kini riuh berspekulasi meskipun tetap diselimuti keraguan: partai dan ormas itu tidak akan diungkap secara jelas baik oleh Noel maupun aparat hukum. Tak hanya itu, muncul pula keraguan: jangan-jangan Noel sedang menjalankan skenario pembunuhan karakter atau pengalihan isu guna mengaburkan fakta kasusnya di persidangan.
Saat ini, Noel sedang menghadapi tuduhan kuat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berstatus terdakwa kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ini adalah kasus serius yang memukul citra birokrasi di Kemnaker karena sertifikasi K3 adalah tiket wajib bagi pekerja dan perusahaan dalam menjalankan usahanya.
Menariknya, KPK tidak terpancing. Mereka lebih memilih aman dengan mengatakan semua pernyataan yang muncul di persidangan akan dianalisis secara hukum.
Publik harus kritis. Boleh tidak percaya, tetapi tidak menutup kemungkinan pernyataan Noel itu benar. Masyarakat sebaiknya mendorong dan mengawal agar clue itu dituntaskan oleh Noel. Tentu dengan bukti-bukti yang kuat.
Terlepas benar-tidaknya pernyataan Noel, kasus ini bermuara pada lemahnya pengawasan internal dan masih kuatnya sistem patronase di tubuh kementerian. Jabatan strategis seringkali diisi bukan berdasarkan kompetensi, melainkan sebagai “jatah” bagi pendukung kekuasaan. Dalam ekosistem yang korup, pungutan liar bukan lagi anomali, melainkan prosedur operasi standar yang tidak tertulis.
Karena itu perlu didesak adanya audit menyeluruh terhadap proses perizinan dan lembaga pemeriksa K3. Jika Kemnaker gagal membersihkan diri dari intervensi ormas dan partai, maka kementerian ini tak lebih dari sekadar “kantor cabang” kepentingan politik praktis yang menggadaikan keselamatan tenaga kerja demi pundi-pundi kelompok.
Penegak hukum harus segera masuk tanpa menunggu laporan resmi. Aroma pemerasan di sektor ketenagakerjaan sudah terlalu menyengat untuk diabaikan. Kita tidak boleh membiarkan keselamatan manusia menjadi objek transaksi di bawah meja.
Membiarkan praktik ini terus berjalan sama saja dengan melegalkan “pajak gelap” yang menghancurkan iklim usaha sekaligus mengancam nyawa para pekerja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/WAMENAKER-KENA-OTT-KPK-Immanuel-Ebenezer1.jpg)