Tajuk

Pelajaran dari BUMDes

Kantor Desa Bakakarangan Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin di Kalimantan Selatan itu, diamuk warga terkait BUMDes

Tayang:
Editor: Hari Widodo
Instagram @beritainformasikal
BERANTAKAN - Tangkapan layar Kantor Desa Bakarangan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan yang berantakan diduga akibat amuk warga setepat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Sabtu akhir pekan tadi, bertepatan hari terakhir di bulan Januari 2026, viral di media sosial video penampakan kondisi sebuah ruangan yang berantakan.

Disebutkan, Kantor Desa Bakakarangan Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin di Kalimantan Selatan itu, diamuk warga terkait bantuan sosial (bansos).

Tapi kemudian pihak desa mengklarifikasi bahwa persoalan dipicu ketidakpuasan sejumlah warga terkait kinerja pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala desa juga mengklaim permasalahan sudah dituntaskan secara kekeluargaan sehari sebelum viral di dunia maya.

Tapi nyatanya, pada Senin (2/2/2026), dilakukan mediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Hadir Camat Bakarangan, Kapolsek Bakarangan, perangkat desa, pengurus BUMDes, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga masyarakat.

Terungkap pada pertemuan itu, aksi anarkistis sekelompok warga karena keputusan pengurus BUMDes yang membeli barang yang dinilai tak sesuai kebutuhan, sehingga jadi mubazir dan tak efektif.

Seiring itu, mencuat juga kemungkinan dilakukan pergantian pengurus BUMDes.

Terlepas dari bagaimana hasilnya pada beberapa hari ke depan, ada sejumlah catatan pada kejadian ini.

Pertama fungsi intelijen dari aparat penegak hukum yang tidak berjalan baik.

Padahal kepolisian, TNI dan kejaksaan punya seksi intelijen.

Bahkan ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang membaur di masyarakat. Tapi kok mereka tak mendeteksi gejolak warga yang lantas dilampiaskan dengan cara menggeruduk dan merusak perabot kantor desa?

Mestinya mereka mendapatkan info A1 lalu lakukan langkah antisipasi atau pencegahan dini.

Untung saja tidak ada korban jiwa atau cedera pada insiden di kantor desa itu. Kalau tidak, bakal panjang urusannya.

Perangkat desa, hingga ketua RW serta RT juga kurang peka membaca situasi.

Harusnya paling tidak ketua RT mengetahui dan cepat lakukan pendekatan agar kelompok warga yang tak puas terhadap pengurus BUMDes, bisa menempuh cara yang lebih baik.

Di sisi lain, pihak yang berwenang mengawasi kinerja BUMDes, juga tidak ngeh. Harusnya, begitu mendapati gelagat kurang baik, langsung berikan masukan, saran atau bahkan teguran.

Begitu pula pengurus BUMDes. Mereka perlu sampaikan, menyosialisasikan perihal program atau pun langkah yang ditempuh. Termasuk pembelian keperluan. Beberkan alasan hingga faedah yang akan didapat.

Tapi saat ini semua sudah terlambat. Tapi bisa jadi pelajaran untuk ke depan. Termasuk bagi BUMDes lain, tak hanya di wilayah Kalsel.

Dan yang tak kalah penting, biar bagaimana pun, perlu ada ‘hukuman’ bagi pelaku perusakan. Minimal bikin surat perjanjian tak lagi lakukan hal yang merugikan orang banyak atau pemerintah. Bila melanggar, ada sanksi keras dan tegas.

Kalau hanya dimaafkan, dimaklumi, takutnya jadi preseden buruk di kemudian hari. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved