Tajuk
Urgensi Penataan Sempadan Sungai
Jalan Ahmad Yani yang merupakan urat nadi kota kerap lumpuh tergenang air hanya karena drainasenya tak lagi mampu menampung air
BANJARMASINPOST.CO.ID - ADANYA Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2026 tentang penataan dan pembongkaran bangunan ilegal di sempadan sungai adalah hal yang patut kita apresiasi. Sebuah langkah penting yang sudah semestinya dilakukan sejak lama.
Kebijakan untuk menata kembali sempadan, badan sungai, hingga drainase bukan sekadar urusan estetika, melainkan pertaruhan keselamatan warga terhadap ancaman banjir rob dan luapan air yang kian sering terjadi.
Kita tidak bisa lagi menutup mata melihat realita di kawasan Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, hingga Kelayan, di mana bangunan tegak berdiri menjorok ke badan sungai hingga membuat sungai makin sempit.
Kondisi di daratan pun tak kalah memprihatinkan. Jalan Ahmad Yani yang merupakan urat nadi kota kerap lumpuh tergenang air hanya karena drainasenya tak lagi mampu menampung air dan terjepit oleh bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan saluran.
Hal serupa terjadi di Jalan Hasan Basry hingga Belitung, di mana penyempitan saluran air berkelindan dengan tumpukan sampah, menciptakan bom waktu yang meledak setiap kali hujan deras mengguyur.
Oleh karena itu, visi Wali Kota H Muhammad Yamin HR untuk memutar orientasi rumah agar menghadap ke sungai adalah sebuah revolusi budaya yang logis. Menjadikan sungai sebagai “muka” rumah berarti memaksa kita untuk malu membuang sampah ke sana dan justru termotivasi untuk menjaga keasriannya.
Ketegasan pemerintah dalam memberikan contoh patut kita acungi jempol, terutama dengan dimulainya pembongkaran aset milik Pemko sendiri yang melanggar aturan sempadan. Ini adalah bentuk legitimasi moral agar masyarakat tidak merasa dianaktirikan.
Contoh rencana pengembangan kawasan NuPrev Veteran harus menjadi standar baku bahwa hunian di pinggir sungai bisa tampil elegan tanpa harus merusak fungsi ekologisnya. Jika pemerintah berani memberikan sanksi tegas berupa pemutusan aliran air dan listrik bagi yang membandel, maka konsistensi tersebut harus dijaga tanpa pandang bulu.
Kita melihat penataan sejak lama dan dirasa sukses adalah di Komplek DPR Banjarmasin Tengah. Dimana sungai sudah berada di depan rumah sehingga nyaman dipandang meski masih ada sebagian masih belum dibebaskan.
Kita berharap penataan ini tidak berhenti pada seremonial bongkar-muat bangunan liar semata, tetapi diikuti dengan perbaikan sistem drainase secara menyeluruh dan pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Banjarmasin adalah Kota Seribu Sungai, dan sudah saatnya kita kembali memuliakan air dengan meletakkannya di depan mata, menjadikannya teras depan yang membanggakan, bukan lagi tempat pembuangan di balik buritan rumah yang kumuh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pembongkaran-bangunan-aset-milik-Pemko-Banjarmasin-yang-berdiri-di-sempadan-sungai3.jpg)