Tajuk
Aparat-Pemerintah Satu Visi
Apalagi jika ditinjau dari sisi ekologis, kerusakan lingkungan, rusaknya hutan, dampak negatif sosial, maka nilai kerugiannya bisa berkali lipat.
BANJARMASINPOST.CO.ID - KALIMANTAN Selatan adalah provinsi yang kaya sumber daya alam. Meskipun luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan paling kecil jika dibandingkan dengan empat provinsi lainnya di pulau Kalimantan, namun sumber daya alam di Bumi Lambung Mangkurat tidak kalah bahkan cenderung besar, hanya kalah dari Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasar struktur fiskal dan ekonomi Provinsi Kalimantan Selatan, sektor sumber daya alam seperti pertambangan batu bara, migas terbatas dan perkebunan adalah penopang kuat penerimaan negara dan daerah. Dana Bagi Hasil (DBH) serta sebagian pajak daerah terkait sumber daya alam (SDA) jadi kunci perekonomian Kalsel. Data dari Diskominfo Kalsel, dalam tiga tahun terakhir, sektor PDRH menyumbang 28-30 persen pendapatan bagi Kalimantan Selatan, terbesar dalam ekonomi provinsi ini.
Jika dihitung dari sektor perpajakan dan penerimaan negara yang dipungut dari Kalsel, sektor pertambangan menyumbang 32 hingga 35 persen. Demikian pula kontribusi bagi pendapatan asli daerah dalam 3 tahun terakhir diprediksi antara 10 hingga 12 triliun rupiah. Angka maupun persentase ini tentu tergolong besar dan diperoleh sebagai pendapatan atau penghasilan resmi bagi daerah.
Oleh karena itu, jika ada pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal karena tata kelola yang buruk, penambangan tanpa izin (Peti) dan birokrasi yang kurang mendukung terciptanya iklim usaha sumber daya alam yang baik, maka bisa dibayangkan berapa besar kehilangan potensi pendapatan bagi daerah dan negara.
Apalagi jika ditinjau dari sisi ekologis, kerusakan lingkungan, rusaknya hutan, dampak negatif sosial, maka nilai kerugiannya bisa berkali lipat. Lalu muncul pertanyaan, lebih baik mana, antara SDA dikelola korporasi atau mereka yang tak berizin? Jika ada pilihan sulit itu, memang masih lebih baik korporasi yang mengelola. Tentunya dengan sejumlah catatan, kewajiban dan kontrol yang ketat.
Saat ini tengah hangat tentang pertambangan ilegal emas di Desa Batu Bulan, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu dan di Desa Riamadungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut.
Pernah dilakukan razia oleh aparat di lokasi peti di Desa Riamadungan, namun petugas hanya mendapati lahan kosong. Tidak ada pelaku yang bisa ditangkap untuk diproses hukum. Memberantas Peti memang harus diniatkan betul, sebab jika tidak maka upaya penindakan yang sekadarnya akan berlalu begitu saja, kemudian aktivitas liar itu kembali berjalan tanpa hambatan.
Apara kepolisian, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup bahkan jika perlu didukung pula oleh TNI, harus bahu membahu, bersama melakukan penindakan tegas. Ketegasan menjadi kunci suksesnya penindakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/polhut-Dishut-Kalsel-memajang-garis-larangan-di-lokasi-tambang-emas-ilegal-di-Desa-Riamadungan3.jpg)