Berita Viral

Nasib Satpol PP Usai Hampir Akibatkan Maling Tewas Terbakar, Berujung Diperiksa Polisi

Akibat ulah teledor, dua oknum satpol PP Surabaya diperiksa polisi. Keduanya diperiksa akibatkan tubuh maling terbakar.

|
Editor: M.Risman Noor
isitimewa
Viral Satpol PP Surabaya Tak Sengaja Bakar Maling, Kamis (30/10/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian
  • Keduanya diperiksa setelah tak sengaja membakar seorang pria terduga pelaku pencurian motor
  • Dua anggota Satpol PP telah dimintai keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa itu

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akibat ulah teledor, dua oknum satpol PP Surabaya diperiksa polisi.

Kedua diperiksa polisi berawal dari niat memutus tali menjerat maling namun malah berakibat fatal.

Maling yang ingin dilepas ikatannya malah terbakar.

Api menyambar tubuh maling tanpa disadari anggota satpol PP yang menggunakan korek api.

Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Pemprov Kalsel Aktifkan Pos Siaga dan Pantau Ketat Kondisi Sungai

Baca juga: Geledah Rumah di Simpang Empat Tanahbumbu, Polisi Temukan 12,32 Gram Sabu di Kamar

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian setelah tak sengaja membakar seorang pria terduga pelaku pencurian motor.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jojoran Gang 5, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Kamis (30/10/2025) sore dan sempat menghebohkan warga sekitar.


Kejadian bermula saat warga memergoki Rizki Kristanto (26), seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik warga. 

Dalam kondisi panik, Rizki sempat berlari namun akhirnya tertangkap massa di ujung gang sempit. Warga yang geram kemudian mengikat Rizki ke tiang listrik menggunakan tali plastik sambil menunggu aparat keamanan datang.

Warga menyiram bensin untuk menakut-nakuti Rizki.

Namun, dua petugas Satpol PP datang dan mencoba melepaskan tali yang mengikat Rizki.

Oknum tersebut mencoba membakar ujung tali plastik agar bisa dilepas dari tubuh Rizki. 

Baca juga: Kalsel Masuki Masa Peralihan, BMKG Minta Waspadai Hujan Ekstrem Lokal


Tak disangka, percikan api dari korek gas menyambar tumpahan bensin yang ternyata sudah lebih dulu menggenangi tanah di sekitar lokasi.

Dalam hitungan detik, api membesar dan menyambar tubuh Rizki yang masih dalam posisi terikat. Warga panik, berteriak, dan berusaha memadamkan api menggunakan air seadanya.

 Namun upaya tersebut tak banyak menolong , tubuh Rizki terbakar hampir 70 persen. Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya dalam kondisi kritis.

Kepolisian Sektor Gubeng segera turun tangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma Sudarmanto membenarkan bahwa dua anggota Satpol PP telah dimintai keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa itu.

“Dua anggota Satpol PP sudah kami periksa sebagai saksi. Untuk sementara, indikasinya adalah kelalaian, bukan tindakan disengaja,” ujar Kompol Eko, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Tabiat Asli Onadio Leonardo di Mata Denny Sumargo Dibeberkan

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sisa tali plastik, korek api yang digunakan, dan botol berisi sisa bensin di lokasi kejadian. Tim Inafis Polrestabes Surabaya turut dikerahkan untuk memeriksa pola kebakaran dan memastikan kronologi lengkap insiden itu.

Satpol PP Surabaya: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Agus Harianto, membenarkan bahwa dua petugasnya memang berada di lokasi dan tengah menjalani pemeriksaan internal. Ia menegaskan tidak ada niat dari anggotanya untuk melukai siapa pun.

“Niat mereka hanya ingin membantu melepas tali plastik yang mengikat tangan pelaku. Tapi ternyata ada bensin yang sudah tumpah di sekitar lokasi. Ini murni musibah yang tidak disangka-sangka,” kata Agus.

Pihak Satpol PP Surabaya, lanjutnya, akan mengikuti seluruh proses hukum dan siap memberikan sanksi administratif apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian.

“Kami berduka atas kejadian ini. Kami juga siap bertanggung jawab dan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian,” tambahnya.

Baca juga: Terima Keluhan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Bengkel di Jalan Pramuka Banjarmasin Cek Dengan Ini

Korban Merupakan Residivis Curanmor

Berdasarkan catatan kepolisian, Rizki Kristanto bukan sosok baru di dunia kriminal. Ia diketahui pernah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian sepeda motor, masing-masing pada tahun 2018 dan 2021.

Meski begitu, warga sekitar mengaku tidak menyangka kejadian berujung maut seperti itu bisa terjadi.

“Awalnya cuma mau diikat sampai polisi datang. Tapi tiba-tiba ada api besar, semua panik. Kami gak tahu siapa yang nyalain apinya,” tutur Lina (39), salah satu saksi di lokasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved