Gubernur Riau Terjaring OTT
KPK Geledah Rumah Dinas Gubenur Riau Abdul Wahid, Janji Transparan Tangani Kasus
Hari ini Kamis (6/11/2025) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berapa jumlah uang yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau?
Informasi didapat, jumlahnya mencapai Rp 1,6 miliar rupiah.
Uang tersebut dihitung sementara dari berbagai mata uang, mulai rupiah, dolar hingga poundsterling.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersebut bertambah besar seiring pemeriksaan lebih lanjut dari KPK.
Baca juga: Tubuh Nenek Ditemukan Hangus di Hutan, Ternyata Dibakar Ponakan, Motif Dipicu Dendam Sering Dimarahi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.
Uang yang diamankan tersebut totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.
"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.
Kata dia, uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau.
Sedangkan, uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Cyberbullying: Luka Digital yang Tak Terlihat
"Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.
Sementara itu, Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam Japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.
Sumber : kompas.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.