Berita Viral
Kisah Bilqis Bocah 3 Tahun Diculik di Makassar, Dijual Rp 80 Juta, Semula Hanya Rp 3 Juta
Kasus penculikan di Makassar Sulawesi Selatan menggegerkan tanah air. Apalagi bocah perempuan itu sempat ditawarkan hanya Rp3 juta.
Awalnya Bilqis Dijual Seharga Rp 3 juta
Wanita bernama Sri Yuliana alias Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta.
Pelaku mengklaim tidak mengetahui identitas lengkap pembeli balita tersebut.
"Saya nggak tahu namanya pak," ucap terduga pelaku dalam video.
Harga jual Rp3 juta adalah permintaan pembeli.
Pengakuan ini diperkuat dengan rincian transaksi transfer yang dilakukannya.
Baca juga: Rokok Ilegal Marak Beredar, Dosen FEB UIN Antasari Banjarmasin Ungkap Pemicunya
Uang penjualan Balqis dikirim melalui dua kali transfer.
Transfer Pertama senilai Rp500.000.
Transfer Kedua senilai Rp2.500.000.
Total Penjualan adalah Rp3.000.000.
Di Jambi Bilqis Dijual Rp 80 Juta
Polisi berhasil menangkap pelaku awal di wilayah Makassar yang mengakui telah menjual korban ke Yogyakarta.
Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci.
| Bacok Anak Tiri Sampai Tewas, Sa Tak Terima Istrinya Dipukul Pakai Cangkul, Ditegur Hanya Main HP |
|
|---|
| Penjual Sayur Pilu Uang Rp6 Juta Hasil Utang Bank Raib, Ini Alasan Ogah Lapor Polisi: Tak Ketangkap |
|
|---|
| Bos Emas di Kaltim Dua Kali Ditipu Dua Pria Surabaya, Polisi Imbau Pedagang Gunakan Alat Pendeteksi |
|
|---|
| Sebelum Gilas Dua Wanita Hingga Tewas, Sopir Truk Mengaku Mabuk di Eks Lokalisasi Tenda Biru |
|
|---|
| Hilang 6 Hari, Bilqis Ditemukan Berpindah Pulau, Trauma Usai Diculik dan Ditempatkan di Tepi Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bilqis-kembali-ke-pelukan-orangtuanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.