Lowongan Kerja

Lowongan Kerja di OJK, Simak Syarat dan Waktu Pendaftaran, Dicari Lulusan D4 hingga S3

OJK membuka kesempatan bagi lulusa D4 hingga S3 untuk bergabung menjadi pegawai. Simak dan catat syart pendaftaran dan waktu penerimaan.

Editor: M.Risman Noor
OJK Kalsel
PEGAWAI- OJK membuka lowongan kerja bagi lulusan D4 hingga S3. 

Syariah – Pengawas Syariah dan Analis Syariah;

Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto – Pengawas dan Analis pada sektor blockchain, aset digital, dan fintech;

Lainnya – Teknik Sipil/Arsitektur/ME, serta Manajemen Risiko & Hukum pada sektor jasa keuangan.

Kandidat wajib memiliki IPK minimal 3,00, memenuhi persyaratan pendidikan sesuai formasi, dan memiliki sertifikasi/keahlian tambahan yang relevan seperti CISA, CEH, FSAI, BSMR, FRM, serta kompetensi teknis lainnya sesuai kebutuhan OJK.

Baca juga: Pengurus LPTQ Dikukuhkan, Pemko Banjarbaru Siap Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-XX

Persyaratan Rekrutmen OJK 2025

Simak persyaratan umum dan khusus rekrutmen PCAM 9 dan MLE OJK 2025 di bawah ini. 

Syarat Umum:

Warga Negara Indonesia;

Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum;

Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan;

Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/Lembaga/Perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK;

Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK;

Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan baik di pusat maupun daerah;

Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Empat UMKM Perikanan di Kalsel Raih Sertifikat SNI, Dorongan Baru untuk Tingkatkan Mutu Produk

Syarat Khusus:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved