Breaking News

Berita Nasional

Resmi Naikan Insentif Guru Honor, Mendikdasmen Sebut Sudah Ada Kesepakatan dengan Komisi X DPR

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menaikan insentif insentif guru honor sebesar Rp100 ribu.

Editor: Hari Widodo
Kompas.com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti. 

Guru non-ASN dapat memeriksa status penerimaan insentif melalui langkah berikut:

  • Buka situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Login dengan akun yang terdaftar di Dapodik.
  • Pilih menu “Tunjangan” atau “Insentif”.
  • Lihat status pencairan dan informasi rekening.
  • Jika mengalami kendala, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
  • Dengan memanfaatkan layanan Info GTK 2025, guru dapat memastikan bahwa data mereka valid
  • sehingga pencairan insentif maupun tunjangan lainnya dapat dilakukan tanpa hambatan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikdasmen: Tahun Depan Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu Per Bulan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved