Berita Viral

Ayah Penjarakan Anak Sendiri, Kesal Aril Sering Mencuri di Rumah, Mesin Air Hingga Tabung Gas Raib

Seorang ayah memenjarakan anaknya sendiri karena kesal sering mencuri di rumah. Anak itu bernama Aril Kimura (20).

Editor: Murhan
Dok. Polsek Lubukinggau Utara
DIPOLISIKAN AYAH - Mahasiswa bernama Aril Kimura (20) dipenjarakan ayahnya sendiri karena sering mencuri dan merusak barang elektronik di rumah. Ia sempat meminta uang Rp20 juta, Jumat (24/10/2025). 

"Tersangka ditangkap dalam kasus pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHPidana dan 406 KUHPidana," ujarnya. 

Meski 1 keluarga hukum tetap berlaku

Kasus Aril Kimura ini menyimpan banyak pelajaran penting baik bagi keluarga, masyarakat, maupun anak muda. 

Di antaranya, pentingnya komunikasi dan hubungan baik dalam keluarga. 

Konflik antara anak dan orang tua sering berawal dari kurangnya komunikasi dan pengertian dua arah. Orang tua perlu memahami kondisi psikologis dan kebutuhan anak, sementara anak harus belajar menghargai orang tua dan menjaga kepercayaan mereka.
 
Kemudian, tindakan kriminal tetap memiliki konsekuensi hukum. Meskipun pelaku dan korban masih satu keluarga, hukum tetap berlaku.

Dalam Pasal 367 dan 406 KUHP, pencurian dan perusakan barang tetap bisa diproses hukum jika keluarga merasa dirugikan.

Ini menunjukkan bahwa hubungan darah tidak menghapus tanggung jawab hukum atas perbuatan yang melanggar.

Semoga menjadi peringatan agar setiap keluarga berusaha membangun hubungan yang terbuka, saling menghormati, dan mendidik anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved