Berita Viral

Anaknya Tak Lolos Akpol Meski Bayar Miliaran Rupiah, Pengusaha Melapor, 2 Polisi Terancam Sanksi

Kasus penipuan modus masuk Akpol atau Akademi Kepolisian yang merugikan pengusaha hingga Rp 2,6 miliar masih bergulir.

Editor: Murhan
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
TERTIPU - Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025). 

Pihak korban lantas menagih janji kepada AFR.

Pelaku kemudian mengajak Gonzalo Algazali ke Semarang dan Jakarta.

Di dua kota tersebut, korban diberi pelatihan untuk mempersiapkan diri mengikuti tes lagi.

Akan tetapi, lagi-lagi Gonzalo Algazali dinyatakan tidak lolos.

Pada akhirnya keluarga menyadari AFR merupakan pelaku penipuan.

AFR lantas dilaporkan ke polisi pada 4 September 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyebut, pihaknya berhasil menangkap AFR di Bone pada 29 September 2024.

Kasus ini hingga sekarang masih didalami.

“Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang,” kata Kompol Devi, dikutip dari Tribun-Timur.com.

AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara.

Ibu Gonzalo Algazali, Citra Insani buka suara terkait kasus ini.

Ia dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, meminta agar Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan klasifikasi.

Hal tersebut karena pelaku AFR mengaku memiliki relasi dengan kader Partai NasDem itu.

"Dalam hal ini diduganya keterlibatan beliau dalam proses penipuan yang dilakukan saudari (AFR)."

"Perlu bapak ketahui (AFR) selalu menggunakan nama besar Bapak sebagai tameng melaksanakan penipuannya dan menyakinkan ibu dan keluarga besar saya," ucap Citra.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved