Berita Viral

Momen Menkeu Purbaya Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an di Dalam Mobil, Tak Sadar Direkam Anak Buah

Momen Menteri Keuangan Purbaya melantunkan ayat suci Al-Qur'an terekam. Beredar di sejumlah media sosial, video tersebut menjadi viral.

Editor: M.Risman Noor
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Purbaya sedang melantunkan ayat suci terekam dan viral di media sosial. 

Bimo menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

DJP Bersih-bersih, Pecat Siapapun Terbukti Curang

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Baca juga: En-dhog Hasilkan Omzet Rp 75 Juta Per Bulan, Diberi Tanggal Kedaluwarsa Agar Dipercaya

"Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit tercapai. 

Tanpa kepatuhan sukarela, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan akan menurun.

Untuk itu, Bimo berharap langkah-langkah pembenahan internal dapat meyakinkan masyarakat hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dijamin, sebagaimana tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.

Apa itu Piagam Wajib Pajak?

Piagam Wajib Pajak sebut dia, merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang disarikan dari sepuluh undang-undang terkait pemungutan pajak serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 23A.

"Piagam ini menjelaskan dan mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," ucap dia.

Ia menambahkan, penyusunan piagam tersebut dilakukan secara inklusif dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama

Artikel ini telah tayang di Tribunvideo.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved