Berita Viral

Momen Menkeu Purbaya Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an di Dalam Mobil, Tak Sadar Direkam Anak Buah

Momen Menteri Keuangan Purbaya melantunkan ayat suci Al-Qur'an terekam. Beredar di sejumlah media sosial, video tersebut menjadi viral.

Editor: M.Risman Noor
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Purbaya sedang melantunkan ayat suci terekam dan viral di media sosial. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Momen Menteri Keuangan Purbaya melantunkan ayat suci Al-Qur'an terekam.

Beredar di sejumlah media sosial, video tersebut menjadi viral.

Berbagai komentar bermunculan dari video yang direkam oleh salah seorang stafnya.

Purbaya tak menyadari kalau saat dirinya melantukan ayat suci ternyata tengah direkam anak buah.

Baca juga: Selamatkan Kerbau Gayo, Peneliti ULM dan UNIMAL Serahkan Policy Brief ke Pemkab Gayo Leus Aceh

Baca juga: Update Banjir di Barabai, BPBD HST Sebut Sejumlah Titik Air Mulai Surut

Viral video Menteri Keuangan Purbaya Yudhi sedang melantunkan ayat suci Al-Qur'ran saat berada di mobil.

Sikap Purbaya mendapat pujian dari warganet hingga menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak salah melantik Menteri Keuangan.

Momen itu dibagikan akun TikTok @3a_jaya pada Jumat (31/10/2025).

Dalam video itu terlihat Purbaya duduk di bagian belakang mobil.

Sembari memegang ponsel, terdengar suara merdu Purbaya melantunkan ayat suci Al-Qur'ran.

Purbaya pun tak mengetahui saat dirinya direkam oleh pria yang diduga anak buahnya.

Baca juga: Nampan MBG Dipalsukan, Polres Metro Jakarta Utara Lakukan Penggeledahan


Sementara terlihat jalanan yang dilalui mobil Purbaya lumayan macet.

Sontak video itu dibanjiri pujian dari warganet yang memang akhir-akhir ini Purbaya sedang menjadi sorotan publik.

Netizen mengatakan Purbaya berani menghadapi mafia besar lantaran dibekingi oleh Tuhan.

Publik juga menaruh harapan besar untuk Purbaya dalam menangani perekonomian Indonesia.

Aksi Purbaya Memecat Pegawai 

Terungkap penyebab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memecat sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kementerian Keuangan tengah bersih-bersih karyawan di DJP yang terbukti melakukan kecurangan dan tindakan yang melanggar wewenang.

DJP juga tidak pandang bulu memecat pegawainya, meski terbukti curang sekecil apapun.

Sebanyak 26 pegawai pajak dipecat usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Kementerian Keuangan.

Pemecatan ini juga dilakukan saat Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjabat empat bulan.

Baca juga: Wakar Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Jaga Jalan Kebun Karet Banjarbaru, Polisi Beberkan Identitasnya

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah melakukan bersih-bersih khususnya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Ia juga menjelaskan pihaknya tidak akan mengampuni orang-orang yang menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Purbaya menegaskan hal ini memberi pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" ujar Purbaya.

Baca juga: Warga Bajayau Lama Kirimkan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul

Alasan 26 Pegawai Pajak Dipecat

Sebelumnya sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipecat karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.

Selain itu, masih ada 13 pegawai lainnya sedang diproses.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

DJP Bersih-bersih, Pecat Siapapun Terbukti Curang

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Baca juga: En-dhog Hasilkan Omzet Rp 75 Juta Per Bulan, Diberi Tanggal Kedaluwarsa Agar Dipercaya

"Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit tercapai. 

Tanpa kepatuhan sukarela, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan akan menurun.

Untuk itu, Bimo berharap langkah-langkah pembenahan internal dapat meyakinkan masyarakat hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dijamin, sebagaimana tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.

Apa itu Piagam Wajib Pajak?

Piagam Wajib Pajak sebut dia, merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang disarikan dari sepuluh undang-undang terkait pemungutan pajak serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 23A.

"Piagam ini menjelaskan dan mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," ucap dia.

Ia menambahkan, penyusunan piagam tersebut dilakukan secara inklusif dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama

Artikel ini telah tayang di Tribunvideo.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved