Haji 2026
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Simak Daftar Penyakit Tak Diperbolehkan Diderita Jemaah
Pemerintah Arab Saudi memberikan aturan ketat untuk jemaah haji 2026. Simak daftar penyakit tak loloskan jemaah haji 2026.
5. Kanker stadium lanjut atau pasien yang sedang menjalani kemoterapi.
6. Penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol.
7. Diabetes melitus tidak terkontrol.
8. Penyakit autoimun yang tidak terkendali.
9. Epilepsi dan stroke.
10. Gangguan mental berat.
Baca juga: Berbagai Persaiapan Jelang Haul ke-21 Guru Sekumpul, Evaluasi Kantong Parkir hingga Kesiapan Bandara
“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” tegas Irfan.
Berkaca dari kebijakan tersebut, Irfan memastikan pemerintah Indonesia akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah sejak tahap awal.
“Kebijakan ini adalah langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci,” pungkas dia.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) menyampaikan bahwa puncak ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi akan berlangsung pada 25 Mei 2026.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha, menuturkan bahwa jemaah akan mulai bergerak menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 H.
"Puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 25 Mei 2026, saat jemaah bergerak menuju Arafah dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 26 Mei 2026," kata Ichsan ketika dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Minta Maaf ke Masyarakat Banjar, Kasus Dugaan Penyebaran Konten Kebencian Berakhir Damai
Jadwal pelaksanaan ibadah haji 2026 tertuang dalam Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara.
"Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 H, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, hingga konsumsi di Tanah Suci," ujar Ichsan.
Sumber: Kompas.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.