Berita Viral
Pemerintah Tetapkan Kecepatan Maksimum Pejalan Kaki, Tepergok ‘Ngebut’ Didenda Rp 1,9 Juta
Parlemen Slovakia telah menyetujui undang undang terkait kecepatan bagi pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya. Ada denda bagi pelanggar
Alasannya, aturan tersebut justru menimbulkan kebingungan dan tidak menyentuh akar persoalan keselamatan di jalan.
Data kepolisian Slovakia menunjukkan, sepanjang tahun lalu terdapat 67 pejalan kaki serta 22 pesepeda dan pengguna skuter yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Namun, data khusus untuk insiden di trotoar tidak pernah dicatat secara terpisah, sehingga efektivitas pembatasan ini masih diragukan.
Diketahui, sejak Perdana Menteri nasionalis Robert Fico kembali berkuasa pada 2023, Pemerintah Slovakia telah mengesahkan serangkaian perubahan undang-undang besar.
Undang undang tersebut termasuk amandemen konstitusi dan revisi hukum pidana yang dinilai membatasi kebebasan warga. Namun, langkah pemerintah itu kerap memicu protes publik. (kompas.com)
| Nasib Vita ASN yang Injak Surah Yasin demi Pacar, Ngaku Sudah Salat Taubat, Diberi Waktu 90 Hari |
|
|---|
| Mayat Istri Pegawai Pajak Ditemukan di Septic Tank, Tubuh Tak Utuh, Motif Pelaku Pembunuhan Dikulik |
|
|---|
| Anaknya Kena Peluru Nyasar, Yayuk Terpaksa Utang Rp15 Juta Bayar Biaya Operasi: Lehernya Diperban |
|
|---|
| Korban Rudapaksa Pejabat Bawaslu Mengalami Gangguan Mental, Selama 3 Tahun Tak Berani Lapor Polisi |
|
|---|
| Penjual Bakso Tewas Ditembak Pria Misterius Naik Mobil Minibus, Warga Dengar Dua Kali Letusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Jalan-di-Slovakia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.