Berita Viral

Terungkap Penyebab Kematian Bu Dosen Untag, Bidpropam Polda Jateng Tahan AKBP Basuki Karena Ini

RSUP Kariadi Semarang memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga terkait pemicu tewasnya Bu Dosen Untag DLL

Editor: Irfani Rahman
Kolase Tribun Jateng/Facebook
Ditahan Bidpropam - AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. 

Korban hanya menjalani rawat jalan selepas memeriksakan ke dokter.

Pengakuan AKBP Basuki

Setelah menjadi saksi kunci terkait kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang,  DLL (35) yang tubuhnya ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) lalu, AKBP Basuki (56) akhirnya buka suara.

Menjadi orang pertama yang melaporkan kematian Levi ke kepolisian, AKBP Basuki.

Pada Minggu (16/11/2025), pengakuan pertama yang disampaikan oleh Basuki yaitu bersama dengan DLL sejak sehari sebelum korban tewas.

Dia menyebut bahwa korban memiliki masalah kesehatan berupa tekanan darah dan kadar gula yang tinggi.

Bahkan, AKBP Basuki menyebut DLL sempat muntah-muntah sehari sebelum tewas dan membuat dirinya membawanya ke rumah sakit.

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan setelah diperiksa Propam Polda Jateng, Rabu (19/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Lalu, pengakuan selanjutnya yakni Basuki mengaku terkejut ketika mendapati DLL tergeletak tanpa busana keesokan harinya dengan kondisi mengeluarkan darah dari hidung dan mulutnya.

Dia menyimpulkan kondisi DLL itu dipcu reaksi tubuhnya menjelang tewas.

Kemudian, pengakuan ketiga yakni dirinya membantah adanya hubungan asmara dan hanya mengaku simpati kepada DLLkarena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Terakhir, simpati Basuki kepada DLL membuat dirinya membiayai kuliah S3 korban.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

Ditahan 20 Hari

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) B ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah selama 20 hari buntut kasus tewasnya DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved