Berita Viral

Usai Bu Dosen Untag Tewas Tanpa Busana, Nasib Istri Sah AKBP B Terungkap, Isi KK Kuak Status Levi

Usai Bu Dosen Untag Tewas Tanpa Busana, Nasib Istri Sah AKBP Basuki Terungkap, Isi Kartu Keluarga (KK) Kuak Status Dwinanda Linchia Levi sebenarnya.

Editor: Murhan
Instagram/istimewa via TribunJateng
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. 

Bahkan ia mengatakan kalau mereka sudah tinggal bersama sejak tahun 2020.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng.

Ditahan 20 Hari

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

ASMARA - AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia.
ASMARA - AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook)

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.

Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.

Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.

Bahkan ketiak peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," pungkasnya.

Anggota dalam surat KK

Kuasa hukum keluarga Dwinanda Linchia Levi, Zainal Abidin Petir mengatakan bahwa AKBP Basuki memang sudah melanggar Kode Etik Profesi Polri.

 "Sudah jelas pelanggaran kode etik. Perwira menengah yang masih punya keluarga kemudian memasukkan nama wanita yang masih bujangan di KK-nya. Kan pelanggaran etik, orang penegak hukum kok," katanya,

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved