Berita Viral

Buntut Bu Dosen Untag Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel, Nasib Istri Sah AKBP B Diungkap Polisi

Keterangan Istri sah dari AKBP Basuki bisa membuka tabir Bu Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi yang ditemukan tewas tanpa busana di hotel.

Editor: Murhan
Instagram/istimewa via TribunJateng
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. Kini istri sah memberi keterangan pada polisi. 

Keduanya bahkan tinggal bersama di sebuah kamar hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.

"Dia cerita juga itu hidup bersama itu," katanya.

Sebelum tewas tanpa busa dalam kamar hotel, Levi pernah bercerita perihal status hubungan AKBP Basuki dengan sang istri.

"Karena dia pernah bilang 'lho polisi itu punya istri apa gak ?'. 'Punya, tapi sudah pisah', bukan cerai," kata Kastubi.

Selain sudah memiliki istri, Levi dan Basuki juga memiliki rentang usia cukup jauh.

Dwinanda Linchia Levi berusia 35 tahun, sedangkan AKBP Basuki sudah 56 tahun.

Perbedaan usia ini pun pernah dibahas oleh Kastubi pada Levi.

"'Wo iki sopo ?'. 'Pacarku'. Terus aku bilang, 'kok tua ?'. Dia ketawa," katanya,

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap reaksi istri Basuki setelah dosen perebut suaminta tewas tanpa busana.

Menurut Artanto, istri Basuki kini masih dimintai keterangan polisi.

"Untuk sementara masih kita minta informasi dengan harapan untuk meyakini proses penyidikan maupun kronologi peristiwanya," katanya.

Dugaan sementara dosen Semarang Dwinanda Linchia Levi meninggal karena sakit.

Ia sudah sakit sejak dua hari sebelum ditemukan tewas tanpa busana di kamar hotel nomor 210 pada Senin (17/11/2025).

"Kita membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit  untuk dilakukan pengobatan," katanya.

Hasil rekam medis menyebut tekanan darah Levi 190 dan kadar gulanya 600.

Levi juga mengonsumsi obat-obatan dari dokter di rumah sakit.

"Setelahh dilakukan pengobatan di rumah sakit tentunya telah diberikan obat-obat tertentu," kata Kombes Pol Artanto.

Belum Tersangka

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya di lokasi tewasnya seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan di kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Proses olah TKP dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng dan Tim Inafis.

Mereka melakukan olah TKP secara tertutup yang berfokus ke kamar 210 tempat dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dengan posisi tubuh terkapar di lantai hotel.

"Iya, kami lakukan olah TKP kedua di lokasi kejadian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Artanto, olah TKP di lokasi kejadian merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh penyidik. 

Kegiatan itu juga bisa saja dilakukan berulang kali. 

"Olah TKP pertema dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.

Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Untag. Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," tuturnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya. 

Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya. 

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

Ia membantah, AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban sebagai tersangka.

 Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara. Sejauh ini, gelar perkara belum dilakukan.

"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya. (*)

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJateng.com)

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved