Berita Nasional

Sosok Idham Chalid, Tokoh Asal Kalsel Pernah Jabat Ketua Umum PBNU, Bergelar Pahlawan Nasional

Kisruh di tubuh PBNU semakin ramai. Warga Kalsel perlu tahu sosok mantan Ketum PBNU Idham Chalid. Kini juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

|
Editor: M.Risman Noor
Wikipedia
TOKOH KALSEL - Idham Chalid sewaktu muda. Tokoh asal Kalsel ini pernah menjabat sebagai ketua umum PBNU dan juga diberi gelar pahlawan nasional. 

Sepanjang tahun 1952-1955, ia, yang juga duduk dalam Majelis Pertimbangan Politik PBNU, sering mendampingi Rais Am K.H. Abdul Wahab Hasbullah berkeliling ke seluruh cabang NU di Nusantara.

Dalam Pemilu 1955, NU berhasil meraih peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi. Karena perolehan suara yang cukup besar dalam Pemilu 1955, pada pembentukan kabinet tahun berikutnya, Kabinet Ali Sastroamidjojo II, NU mendapat jatah lima menteri, termasuk satu kursi wakil perdana menteri, yang oleh PBNU diserahkan kepada Idham Chalid.

Pada Muktamar NU ke-21 di Medan bulan Desember tahun yang sama, Idham terpilih menjadi ketua umum PBNU.

Saat dipercaya menjadi orang nomor satu NU ia masih berusia 34 tahun. Jabatan tersebut dijabatnya hingga tahun 1984 dan menjadikannya orang terlama yang menjadi ketua umum PBNU selama 28 tahun.

Baca juga: Kaget Pasien Datang Bawa Rahim yang Copot di Kresek, dr Dadan Bertindak, Ternyata Ulah Dukun Beranak

Kabinet Ali Sastroamijoyo hanya bertahan setahun, berganti dengan Kabinet Djuanda. Namun Idham Chalid tetap bertahan di posisi wakil perdana menteri sampai Dekret Presiden tahun 1959.

Idham kemudian ditarik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung, dan setahun kemudian menjadi wakil ketua MPRS.

Pertengahan tahun 1966 Orde Lama tumbang dan tampillah Orde Baru. Namun posisi Idham di pemerintahan tidak ikut tumbang.

Dalam Kabinet Ampera I, Kabinet Ampera II dan Kabinet Pembangunan I yang dibentuk Soeharto, ia dipercaya menjabat Menteri Kesejahteraan Rakyat sampai tanggal 28 Oktober 1971.

Kemudian, di akhir tahun 1970 dia juga merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial untuk melanjutkan tugas dari mendiang Albert Mangaratua Tambunan yang telah meninggal dunia pada 12 Desember 1970 sampai dengan 11 September 1971.

Baca juga: Ditemukan di Pinggir Sungai Musi Sumsel, Mayat Bayi Ini Tanpa Kaki Kanan, Dikira Boneka

Nahdlatul Ulama di bawah kepemimpinan Idham kembali mengulang sukses dalam Pemilu 1971. Namun setelah itu pemerintah melebur seluruh partai menjadi hanya tiga partai: Golkar, PDI, dan PPP dan NU tergabung di dalam PPP.

Idham Chalid menjabat presiden PPP, yang dijabatnya sampai tahun 1989. Ia juga terpilih menjadi ketua MPR/DPR RI periode 1971-1977.

Jabatan terakhir yang diemban Idham Chalid adalah ketua Dewan Pertimbangan Agung sampai tahun 1983.

Dalam bidang pendidikan, Idham mendirikan Universitas Nahdlatul Ulama/ UNNU (Sekarang Universitas Islam Nusantara) pada 30 November 1950 bersama K.H Subhan Z.E. (Alm.), K.H. Achsien (Alm.), K.H. Habib Utsman Al-Aydarus (Alm.), dan lain-lain dengan K.H.E.Z Muttaqien (Alm.).

Selain mendirikan pesantren di Jakarta dan Cisarua, Bogor, beliau juga di daerah lelulurnya di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, beliau sebelumnya mendirikan pesantren Rasyidiah Khalidiah (Rakha) yang usianya sekatang sudah lebih dari 1 abad dan sampai sekarang tetap berdiri dan berkembang. Pesantren ini telah banyak melahirkan tokoh-tokoh agama dan pendidikan Islam yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Hantam Kepala Nenek di Bogor dengan Penumbuk Bumbu hingga Tewas, Ini Motif Pelaku Habisi Korban  

KH Dr Idham Chalid merupakan salah seorang tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewakili pemerintah di Istana Negara, bersama dengan 6 tokoh lain, berdasarkan Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November 2011.[7][8] Ia merupakan putera Banjar ketiga yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional setelah Pangeran Antasari dan Hasan Basry.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved