Berita Nasional
Daftar Fakta Pemakzulan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU: Awal Mula, Kronologi Hingga Keputusannya
PBNU kini menjadi sorotan publik pasca beredarnya risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur
BANJARMASINPOST.CO.ID - PBNU kini menjadi sorotan publik pasca beredarnya risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur jika tidak bakal diberhentikan alias pemakzulan.
Keadaan ini terjadi setelah beredarnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, mundur dari jabatannya.
Pada surat tersebut, PBNU memberikan batas waktu tiga hari. Jika Gus Yahya tidak mengundurkan diri, ia akan diberhentikan dari posisi Ketua Umum.
Risalah ini diteken langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Salah satu sorotan utama adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.
Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.
Baca juga: Sikap PWNU Kalsel Soal Desakan Mundurnya Gus Yahya dari Ketum PBNU
Selain itu, AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.
Awal Mula
Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat ke publik beberapa hari terakhir setelah beredarnya risalah rapat Syuriyah tersebut.
Surat itu meminta Gus Yahya mundur dan memberikan tenggat waktu tiga hari.
Publik pun menyoroti keputusan ini sebagai dinamika internal PBNU.
Beberapa hari setelah beredarnya dokumen risalah tersebut, PBNU menggelar rapat tertutup dengan Pengurus Wilayah NU (PWNU) dari seluruh Indonesia di Hotel Novotel Samator Surabaya pada Sabtu malam, 22 November 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Gus Yahya, namun ia memilih irit bicara.
Berdasarkan undangan yang tersebar, agenda rapat adalah silaturahmi dan koordinasi organisasi.
Langkah Gus Yahya
Gus Yahya menyatakan hingga saat ini belum menerima dokumen resmi terkait pemakzulan.
Menurutnya, salinan risalah yang beredar tidak memenuhi standar resmi organisasi karena belum dilengkapi tanda tangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan.
| Ramai Antre BBM di Kalsel, Simak Penjelasan Pertamina dan Pengamat Soal Waktu Pengisian |
|
|---|
| Tak Hanya Polisi, TNI Duduki Jabatan Sipil Juga Didugat Syamsul Jahidin Cs ke MK |
|
|---|
| Ketum Kembali Dijabat KH Anwar Iskandar, Simak Daftar Lengkap Kepengurusan MUI 2025-2030 |
|
|---|
| Lima Pengeroyok Personel Band Underground di Kota Batu Dibekuk Polisi, Korban Dibacok Celurit |
|
|---|
| Pelaku Penembakan Warga Sapiria Makassar Dibekuk Polisi, Senapan Angin Jenis PCP Jadi Barbuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-Umum-PBNU-KH-Yahya-Cholil-Staquf-Gus-Yahya.jpg)