Berita Viral

Sempat Bantah Membiarkan, Polisi yang Saksikan Sendiri sang Anak Pukul Guru Kini Diperiksa Propam

Gara-gara ulah anaknya, Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, kini harus diperiksa Propam.

Editor: Rahmadhani
Polres Sinjai
DIPERIKSA PROPAM - Aiptu Rajamuddin (kiri), saat menjalani pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai terkait dugaan pembiaran anaknya memukul Wakasek SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025). Korban sudah visum dan lapor polisi. 

Kronologi Anak Polisi Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai

MR mengaku emosinya lantaran dihukum gegara bolos sekolah pada Senin (15/9/2025).

Sebagai sanksi, tas miliknya disita Mauluddin.

“Saya emosi, karena tas saya diambil,” ungkap MR saat ditemui, Rabu (17/9/2025).

MR sempat menghubungi Mauluddin mengambil kembali tasnya. 

Namun, jawaban yang diterima membuatnya semakin tersulut emosi.

Mauluddin mengatakan sudah pulang bersama kepala sekolah.

Padahal saat MR kembali ke sekolah latihan futsal, kepala sekolah masih berada di lokasi.

Keesokan harinya, tas MR akhirnya dikembalikan melalui ruang BK, namun dalam kondisi rusak.

Buku-buku di dalamnya berjatuhan.

Selain itu, MR juga dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama sekitar 40 menit.

Merasa diperlakukan tidak adil, MR meluapkan amarahnya dengan memukul Mauluddin di ruang BK.

Peristiwa itu disaksikan langsung orang tuanya, Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai.

Guru BK SMAN 1 Sinjai, Nurafiah, menyebut MR menyerang gurunya secara tiba-tiba.

“Ayah siswa itu tidak bereaksi. Hanya diam saat kejadian,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved