Berita Viral

Sempat Bantah Membiarkan, Polisi yang Saksikan Sendiri sang Anak Pukul Guru Kini Diperiksa Propam

Gara-gara ulah anaknya, Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, kini harus diperiksa Propam.

Editor: Rahmadhani
Polres Sinjai
DIPERIKSA PROPAM - Aiptu Rajamuddin (kiri), saat menjalani pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai terkait dugaan pembiaran anaknya memukul Wakasek SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025). Korban sudah visum dan lapor polisi. 

Suardi menyesalkan sikap ayah MR yang tidak mencegah aksi tersebut.

MR mengaku emosinya tersulut karena dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). 

Tasnya diambil Mauluddin saat jam pelajaran dan dikembalikan dalam kondisi rusak.

Ia juga merasa dibohongi karena Mauluddin mengatakan sudah pulang.

Namun saat MR kembali ke sekolah untuk latihan futsal, kepala sekolah masih berada di lokasi.

Selain itu, MR mengaku dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit sebelum memukul Mauluddin.

Sempat Membantah 

Aiptu Rajamuddin adalah polisi Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai.

Rajamuddin kini mengaku pasrah.

Ia menyatakan sikap pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Dia juga meminta maaf secara terbuka kepada pihak sekolah, guru, dan masyarakat Sinjai atas kejadian tersebut. 

Ia membantah tuduhan bahwa dia membiarkan tindakan anaknya.

Rajamuddin mengaku sempat melerai.

Kemudian membawa anaknya ke ruang guru untuk meminta maaf. 

MF masih di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai dengan koordinasi Dinas terkait agar hak anak terlindungi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved