Berita Nasional

Sidang Pembunuhan Baladiva di Kedungsuren Segera Digelar, Pelaku Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa

Berbekal keyakinan dan usaha tak kenal lelah, keluarga akhirnya bisa mendapatkan keadilan yang dicari lebih dari setahun.

Editor: Ratino Taufik
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Orang tua Baladiva Nisrina Maheswari tunjukan foto anaknya semasa hidup. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KENDAL - Sempat dinyatakan mengalami gangguan skizofrenia, Mohamad Gunawan pelaku Kasus pembunuhan Baladiva Nisrina Maheswari, kini harus berhadapkan dengan proses hukum.

Pelaku akan menjalani sidang perdana pada Rabu (26/11/2025).

"Alhamdulillah usaha kami untuk memperjuangkan keadilan tidak sia-sia," kata kuasa hukum keluarga korban, Novita Fajar Ayu Wardhani, Kamis (20/11/2025).

Novita bersyukur kasus itu bisa kembali dilanjutkan, meskipun sempat terkendala status penderitaan gangguan kejiwaan yang dialami pelaku.

Berbekal keyakinan dan usaha tak kenal lelah, keluarga akhirnya bisa mendapatkan keadilan yang dicari lebih dari setahun.

"Semoga keluarga korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas perbuatan pelaku," ujarnya.

Saat ini, seluruh berkas persidangan pelaku telah teregistrasi dengan nomor perkara 178/Pid.B/2025, dan pelimpahan perkara dengan nomor B-3692/M/3.27/Eoh.2/11/2025 tentang pembunuhan di Pengadilan Negeri Kendal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha mengatakan pihaknya memang sempat menerima penitipan pelaku pembunuhan di Shelter Dinsos.

Baca juga: Pelaku Tak Mampu Menahan Emosi, Polisi Ungkap Motif Pembacokan Viral di Tapin

"Memang sempat dititipkan ke kami, karena dia punya riwayat penyakit kejiwaan. Setelah itu, sudah diambil Polsek lagi," terangnya.

Gunawan secara keji menusuk tubuh Baladiva sebanyak 10 kali, saat kedua orang tua Baladiva tengah bekerja pada Senin (27/7/2024).

Saat matahari bersinar belum begitu tinggi, Gunawan mendatangi rumah Baladiva di Kedungsuren Kendal. Ia berniat mengajak Baladiva kembali menjalin asmara yang telah pupus.

Tahu tak akan dibukakan pintu, Gunawan meminta tetangga untuk memanggilkan Baladiva. Gunawan yang terlanjur cinta buta, berusaha membujuk Baladiva dengan segala cara.

Sempat terjadi pertengkaran, sebelum akhirnya Gunawan benar-benar merelakan tubuh mantan kekasihnya ditusuk pisau yang telah ia bawa. 


Dengan tubuh yang terkapar bersimbah darah, Baladiva meminta pertolongan ke tetangga. Sedangkan, Gunawan langsung berlalu pergi.

Baladiva akhirnya meninggal dengan kisah duka mendalam bagi anak satu-satunya kesayangan keluarga itu. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved