Selebrita
Usai Ayu Eks Karyawan Ashanty Ditahan, Ini Nasib Gugatan Rp100 Miliar yang Diajukannya Dulu
Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan kian panas. Ayu resmi ditahan, ini nasib gugatan Rp100 miliar.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan kian panas.
Kini, Ayu resmi ditahan. Namun, Ashanty tetap digugat Rp100 miliar oleh Ayu Chairun Nurisa.
Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu ke polisi atas penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar.
Ayu melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Sidang perdana laporan Ayu pun digelar pada 6 November 2025 mendatang.
Namun pelapor kini mendekam dipenjara.
Baca juga: Kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan Bikin Pedangdut Senior Pilu, Tessa: Gua Nangis Semalaman
Baca juga: Tak Mengelak, Selebgram Jule Buka Suara Soal Perselingkuhan dari Na Daehoon, Minta Maaf Mengecewakan
Pihak kuasa hukum Ashanty, Manggata Toding Allo pun memberi respons terkait laporan terhadap kliennya.
Pria yang kerap disapa Atta ini meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam bertindak.
Laporan dugaan perampasan aset dan digugat Rp100 miliar tanpa hitung-hitungan jelas bisa berbalik menyerang pelapor.
"Yang mendalilkan harus membuktikan, eh yang mendalilkan sudah dipenjara duluan," ujar Atta dikutip dari YouTube Cumicumi pada Senin (27/10/2025).
"Kami rasa mungkin berhati-hatilah dalam bertindak, nanti jadi boomerang, kami punya hak untuk gugat balik di peradilan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Atta menyebut pihak Ayu hanya asal bunyi atau asbun tentang gugatan Rp100 miliar.
"Dia sempat bahas peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 6 SEMA nomor 480, semua dibikin oleh Prof Omar Senoaji, kami tahu betul di kantor kami sangat berprinsip untuk membaca sesuatu dari asas. Mereka asal bunyi aja, bapak ibu sekalian," terang Atta di hadapan wartawan.
"Jadi menurut kami, untuk dasar mereka mengajukan gugatan ini jelas-jelas untuk mengelabui atau membuat ini bias dalam laporan pidananya. Padahal itu tidak berdasar, pidana tetap akan berjalan. Mereka berharap dengan masukkan perdata, pidananya stop. Kalo kayak gitu ya penjara kosong," sindir Atta.
"Ini jelas-jelas strategi yang tidak baik, dan tidak bagus untuk keberlangsungan hukum kita," lanjutnya.
| Mantan Istri Ammar Zoni Ikut Disinggung, Zeda Salim Sentil Nasib Sang Aktor di Nusakambangan |
|
|---|
| Mantan Karyawan Ashanty Dijebloskan ke Sel Tahanan, Pengacara Beber Kondisi Ayu Chairun Nurisa |
|
|---|
| Arti di Balik Surat Terbuka Raisa dan Hamish Daud Jelang Cerai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan |
|
|---|
| Meiza Aulia Perbaiki Gugatan Cerai pada Eza Gionino, Sentil Tuntutan Nafkah Rp25 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Jawaban Ririn Dwi Ariyanti Soal Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan, Umbar Senyum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.