Selebrita

Jawaban Ririn Dwi Ariyanti Soal Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan, Umbar Senyum

Artis Ririn Dwi Ariyanti bereaksi begini kala ditanya soal rencana menikah setelah Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara.

Editor: Murhan
Grid.id/Devi Agustiana/Instagram ririndwiariyanti
BESUK IJONK - Kolase potret Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti dicapture Rabu (3/9/2025). Artis Ririn Dwi Ariyanti bereaksi begini kala ditanya soal rencana menikah setelah Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara. 

"Udah ya, makasih yaa," tungkas wanita kelahiran Malang tersebut.

Kode akan Gelar Acara Bahagia usai Bebas

Jonathan Frizzy alias Ijonk divonis 8 bulan penjara terkait kasus vape berisi obat keras.

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, dalam sidang terbuka, Rabu (22/8/2025).

Vonis Jonathan Frizzy lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang berharap hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara.

Di tengah kasus yang menjeratnya, mantan suami Dhena Devanka itu memberikan kode terkait rencana ke depan.

Ijonk mengisyaratkan akan menggelar acara bahagia setelah bebas nanti.

"Nanti juga ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia. Juga pasti akan mengundang kalian (awak media) semua," ungkap Ijonk, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/10/2025).

"Jadi kita saling dukung aja," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Ijonk, karena ketidaktahuannya terhadap kandungan dalam liquid vape yang berbahaya sehingga dirinya terseret dalam kasus ini.

Pemilik nama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak itu, lantas meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan vape yang beredar saat ini.

"Bisa dibuktikan kalau saya sebenarnya atas ketidaktahuan saya makanya saya bisa jadi seperti sekarang."

"Dan saya juga berpesan supaya teman-teman dan masyarakat lebih hati-hati lagi sama pods yang beredar saat ini," katanya.

Kini, Ijonk berharap kasusnya segera selesai.

"Doain aja semoga bisa cepat selesai," ujarnya.

Ayah tiga anak itu berharap dapat kembali berkarier setelah bebas nanti.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved