Berita Viral

Dulu Nikahi Gadis Muda Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Disorot Tampung 5 Wanita Lain

Masih ingat sosok Kakek Tarman atau Mbah Tarman (74) asal Wonogiri yang menikahi gadis muda usia 24 tahun pakai mahar cek diduga palsu Rp3 miliar

|
Editor: Murhan
Tangkapan layar YouTube AV Media
KAKEK TARMAN - Tarman, kakek 74 tahun di Wonogiri, Jawa Tengah yang viral karena menikahi gadis 25 tahun mahar Rp 3 Miliar. 

“Lima orang ini belum mengalami kerugian materiil. Tidak ada uang yang disetorkan, jadi saat ini masih sebatas janji dan belum mengarah ke penipuan,” ungkap Yayun.

Setelah Sunti dijemput oleh anaknya, keempat perempuan lainnya yang berasal dari Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, dan Lamongan juga dipulangkan ke daerah masing-masing.

Polisi memberikan edukasi kepada mereka agar lebih waspada terhadap bujuk rayu atau janji-janji yang berpotensi menjerumuskan ke tindak penipuan.

“Karena tidak ditemukan unsur pidana, kami hanya memberikan edukasi dan memulangkan mereka dengan aman,” pungkas Yayun.

Sebelumnya, Mbah Tarman sempat viral karena memberikan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar kepada istrinya, Sheila Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Namun, cek tersebut diduga palsu dan kini tengah diusut Satreskrim Polres Pacitan. 
Mbah Tarman bahkan sudah tiga kali dipanggil penyidik, tetapi belum memenuhi panggilan tersebut.

Bakal Dijemput Paksa

Disisi lain sebelumnya Mbah Tarman yang menikahi wanita berusia Sheila Arika (24) berujung pada panggilan polisi. 

Mbah Tarman diduga melakukan penipuan dengan memberi mahar cek Rp 3 miliar. 

Namun Mbah Tarman masih mangkir dalam panggilan polisi Senin (3/11/2025) kemarin. 

"Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. 3 kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025).

Tarman, jelas dia, dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” katanya.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

"Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” urai mantan Kasatresnarkoba Polres Ponorogo ini 

Misal cek kosong, kata dia, beberapa waktu lalu keluarga Sheila Arika tidak merasa dirugikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved