Selebrita
Fakta Asli Nikita Mirzani Live IG dari Dalam Penjara Akhirnya Terkuak, Ditjen PAS: Hak Komunikasi
Fakta sebenarnya dari heboh Nikita Mirzani live di media sosial akhirnya terkuak. Seteru dr Reza Gladys komunkasi Oky Pratama.
Sementara itu, pihak Reza Gladys menegaskan tidak mau menyalahkan instansi manapun atas aksi Nikita live jualan saat masih di tahanan.
Menurut Robert Paruhum sebagai kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys, ia menyebut itu sebagai wewenang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Itu wewenang daripada LP (Lembaga pemasyarakatan), jadi kami nggak mau menyalah-nyalahi instansi, biarlah nanti hatinya tergerak sendiri untuk menghentikan," ucap Robert Paruhum, dikutip dari Cumicumi, Selasa (12/11/2025).
Saat ini Robert pilih memantau aksi tersebut.
Baginya kini pihaknya sudah bisa membuktikan bahwa Nikita telah bersalah atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Tidak ada (reaksi hukum), kami hanya memantau saja. Yang penting bagi kami terdakwa terbukti melakukan pemerasan," ungkapnya lagi.
Dapat Sindiran dari Praktisi Hukum
Seorang praktisi hukum, Firman Chandra menegaskan seorang terdakwa dilarang membawa dan menggunakan alat komunikasi di dalam tahanan.
Peraturan itu, tertuang dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 4 dan Pasal 9.
"Terkait dengan adanya sebuah larangan untuk membawa memiliki HP dan menggunakan di dalam lapas," kata Firman, dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (11/11/2025).
"Sebenarnya tertuang dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Pasal 4 dan Pasal 9," lanjutnya.
Lebih lanjut, Firman juga menyindir tindakan bintang film Nenek Gayung itu yang dianggap telah menyalahi aturan sebagai tahanan.
"Kemudian ada seorang artis, kita sebut artis yang sekarang lagi menjalani banding melakukan kegiatan live dan menggunakan HP," ujar Firman.
"Jelas itu hal yang sangat dilarang sejatinya karena Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 sudah memiliki dasar hukumnya," sambungnya.
Setelah divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, pihak Nikita resmi mengajukan banding.
Langkah banding tersebut lantaran pihak Nikita tidak sependapat dengan pertimbangan hakim dalam putusan.
| Usia Kepala Lima Tak Buat Kris Dayanti Ragu, Istri Raul Lemos Bidik Medali Kedua Sebagai Atlet Wushu |
|
|---|
| Dihantam Kabar Perselingkuhan, Nasib Rumah Tangga Jule dan Na Daehoon Berujung di Pengadilan Agama |
|
|---|
| Jadi Ayah untuk 5 Anak Sambung, Tabiat Asli Fadel Islami Dibeberkan Muzdalifah |
|
|---|
| Beda Keyakinan, Nadine Chandrawinata Beber Situasi 7 Tahun Berumah Tangga bareng Dimas Anggara |
|
|---|
| Baru Resmi Cerai, Satu Alasan Picu Tasya Farasya Menahan Diri Polisikan Mantan Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-menjalani-sidang-dengan-agenda-vonis-hakim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.