Selebrita
Pengaruh Alkohol Sampai Obat-obatan, Lisa Mariana Beber Fakta di Balik Heboh Video Syur
Pengaruh alkohol sampai obat-obatan, Lisa Mariana beber fakta di balik heboh video syur.
Dalam kasus ini, Lisa dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik lisan yang ancaman hukumannya paling lama sembilan bulan, dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP mengenai fitnah dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Karena tidak ada pasal yang ancamannya mencapai lima tahun, maka syarat objektif untuk penahanan tidak terpenuhi.
Selain itu, dari sisi syarat subjektif yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP, sikap kooperatif yang ditunjukkan Lisa dan jaminan dari tim kuasa hukumnya menjadi pertimbangan lain bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan.
Dengan demikian, proses hukum akan terus berlanjut ke tahap persidangan tanpa adanya penahanan terhadap Lisa Mariana.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)
| Ide Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Menikah di Nusakambangan Mencuat, Ustadz Derry Doakan Berjodoh |
|
|---|
| Dikaitkan dengan Deddy Corbuzier, Riyuka Bunga Beber Satu Kesamaan dengan Suami Sabrina Chairunnisa |
|
|---|
| Sosok Princess R Muncul di Postingan Syahrini, Kondisi Rambut Putri Reino Barack Curi Perhatian |
|
|---|
| Tegas soal Batas Aurat, Proses Hijrah Verrell Bramasta Picu Reaksi Kagum Zita Anjani |
|
|---|
| Nada Bicara Ayu Ting Ting Naik dengar Ucapan Ummi Quary, Pengalaman Putus Cinta Diungkit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-ketika-ditemui-di-kawasan-Kemang-Jakarta-Selatan.jpg)