TAG
Kebiri
-
Kasus rudapaksa 12 santriwati Bandung oleh guru agama Herry Wirawan mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Hukuman maksimal pun disuarakan
Rabu, 15 Desember 2021
-
Pelakunya adalah Ronal, Lewi dan Nando yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi bejat tersebut.
Rabu, 18 Januari 2017
-
hukuman kebiri bisa saja diberikan kepada pelaku seperti yang ditetapkan dalam Undang-undang dan peraturan pengganti perundang-undangan.
Jumat, 8 Juli 2016
-
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir mengatakan, dokter dapat dituntut oleh keluarga pelaku kekerasan seksual
Jumat, 10 Juni 2016
-
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengeksekusi hukuman kebiri
Jumat, 10 Juni 2016
-
Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perrubahan kedua
Rabu, 25 Mei 2016
-
Makin maraknya pemerkosaan dengan korban anak-anak di bawah umur, bahkan di antaranya balita, menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan
Sabtu, 14 Mei 2016
-
sanksi maksimum saja tidak cukup. Diperlukan tindakan lain untuk mencegah kasus tersebut terulang.
Jumat, 6 Mei 2016
-
Metodenya pun lebih beragam tetapi fungsinya sama, yaitu menekan produksi hormon testosteron untuk mengurangi dorongan seksual
Minggu, 25 Oktober 2015
-
mengebiri saraf libido itu tidak akan diterapkan pada setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Minggu, 25 Oktober 2015
-
Kak Seto tetap meyakini hukuman yang tepat adalah membina predator itu secara maksimal dan dikembalikan ke masyarakat.
Minggu, 25 Oktober 2015
-
Sejak abad ke-20, kebiri mulai dijadikan sebagai hukuman bagi penjahat seksual anak di sejumlah negara.
Sabtu, 24 Oktober 2015
-
"Dasar perpu pemberatan dengan cara dikebiri telah kami wacanakan sejak tahun 2013 lalu," kata Arist saat ditemui saat seminar Diteksi Dini dan Penang
Jumat, 23 Oktober 2015
-
"Dampaknya, hilangnya testoteron akan membuat gairah seks seseorang menurun drastis sehingga gejala fisik seperti kegemukan, impoten atau mandul
Rabu, 21 Oktober 2015
-
"Harus ada hukuman. Prinsipnya, undang-undang harus bisa memberikan efek jera terhadap pelakunya," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini
Rabu, 21 Oktober 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved