TAG
PN Amuntai
-
Pengadilan Negeri (PN) Amuntai memperkenalkan layanan E-Tamu (elektronik tatap muka berbasis digital) dan E-Pian
Rabu, 26 Februari 2025
-
Hakim di PN Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih masuk bekerja seperti biasa. Namun, mereka menunda persidangan
Senin, 7 Oktober 2024
-
Terungkap banding kepala desa berinsial A di Kabupaten HSU yang tersandung kasus tindak pidana pemilu ditolak pengadilan tinggi
Sabtu, 20 April 2024
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Amuntai menjatuhkan vonis bersalah terhadap oknum kades perempuan di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Selasa, 26 Maret 2024
-
Dinilai terbukti melanggar pidana pemilu, oknum kades di HSU berinsial A divonis penjara selama 4 bulan dan denda Rp 5 juta
Senin, 25 Maret 2024
-
Setelah persidangan dugaan tindak pidana Pemilu yang mendudukan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten HSU sebagai terdakwa
Kamis, 21 Maret 2024
-
Tiga pemuda di HSU dihukum denda dalam sidang tipiring di PN Amuntai. Ketiga pemuda itu, diamankan saat menenggak mira di Siring Itik Amuntai
Jumat, 31 Maret 2023
-
Kerja sama PN Amuntai dan Disdukcapil untuk sidang pengesahan dokumen kependudukan hanya dalam waktu satu hari dan dilakukan di tempat tinggal warga.
Selasa, 23 Maret 2021
-
Jajaran PN Amuntai Pencangan melaksanakan Pembangunan Zona Integritas di Taman Pahlawan, Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.
Minggu, 28 Februari 2021
-
Sosialisasi tiga produk layanan dari Mahkamah Agung RI, dilakukan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Amuntai, Kamis (24/10/2019).
Kamis, 24 Oktober 2019
-
Sang cucu, terdakwa pembunuhan mutilasi Nenek Iyut (80) warga Desa Kupang dituntut hukuman seumur hidup dalam sidang di PN Amuntai, Rabu (1/3/2017)
Rabu, 1 Maret 2017
-
ebelumnya banyak yang sudah senang dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Amuntai yaitu sembilan tahun denda Rp 500 juta subsider enam bulan.
Kamis, 5 Januari 2017
-
Kasus pembunuhan Nenek Iyut dengan cara mutilasi termasuk kasus luar biasa yang terjadi di Kabupaten Balangan.
Rabu, 4 Januari 2017
-
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Membidangi Pemerintahan dan Hukum H Syahdillah yang menyebut putusan majelis hakim patut mendapat apresiasi semua kalangan.
Sabtu, 1 Oktober 2016
-
Majelis Hakim PN Amuntai telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa H Supian Sauri alias H Tinghui selama 9 tahun penjara denda Rp500 juta, subsider 6
Jumat, 30 September 2016
-
Disinggung soal sakit terdakwa dibenarkannya bahwa terdakwa sakit panas atau demam tinggi.
Kamis, 29 September 2016
-
Majelis hakim tidak sependapat dengan JPU terhadap tuntutan yang sebelum telah dijatuhkan yakni 1 tahun.
Kamis, 29 September 2016
-
Ketidakhadiran terdakwa disahkan dengan surat yang disampaikan oleh salah satu jaksa penuntut umum kepada hakim.
Kamis, 29 September 2016
-
Pemeriksaan dilakukan oleh sejumlah anggota Polres HSU mulai dari badan sampai sampai isi tas peserta yang masuk.
Kamis, 29 September 2016
-
Massa yang terdiri dari pelajar, santri, mahasiswa, LSM dan masyarakat setia menunggu hasil putusan di luar kantor PN Amuntai.
Kamis, 29 September 2016
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved